DAKWAH MASJID TUA ; Eksplorasi Karakteristik Dakwah Masjid Kembang Kuning Surabaya

DAKWAH MASJID TUA ;

Eksplorasi Karakteristik Dakwah Masjid Kembang Kuning Surabaya 

Oleh. Mashud dan Roqit Kautsar

 

Secara historis Masjid dikenal sebagai pusat dakwah umat Islam. Rasulullah mengawali dakwahnya di Madinah juga bermarkas di Masjid. Dalam perkembangannya di berbagai belahan dunia Islam termasuk di Indonesia, di setiap kotanya dipastikan ada Masjid bersejarah sebagai tanda hadirnya Islam di kota tersebut. Demikian halnya dengan kota Surabaya, hadirnya Islam di kota Surabaya salah satunya ditandai dengan berdirinya Masjid Kembang Kuning di Surabaya. 

Tulisan ini merupakan varian hasil penelitian dengan ruang lingkup dakwah masjid di Surabaya. Bidang kajiannya  pada Dakwah Masjid Tua  dengan fokus kajian pada eksplorasi karakteristik Masjid Kembang Kuning di Surabaya. Keberadaan masjid kembang kuning Surabaya memiliki peran sebagai tempat aktivitas dakwah di wilayah kota Surabaya. Dalam perkembangannya Masjid kembang kuning menjadi tempat bersejarah dalam kajian dakwah Masjid di kota Surabaya.

Diantara hasil penelitian dari karakteristik dakwah masjid Kembang Kuning menunjukkan bahwa Masjid Rahmat, sebagai Masjid yang berada di bawah naungan yayasan tidak terlepas dari peran organisasi yang mengaturnya. Apalagi Masjid Rahmat adalah salah satu Masjid tertua di Surabaya, karena sebelum Sunan Ampel pergi ke tanah Ampel yang sekarang ini, Sunan Ampel mendirikan Masjid Rahmat ini yang berada di Kembang Kuning. Sehingga dilihat dari sejarahnya Masjid ini adalah Masjid tertua di Surabaya. Tentunya Masjid ini menjadi tonggak sejarah Islam yang ada di Surabaya dalam menyampaikan syiar dakwahnya. Masjid yang digunakan wali dalam berdakwah dan menyampaikan risalah agama. 

Kata kunci : Dakwah, Karakteristik, Masjid Tua, Kembang Kuning 

Pendahuluan

Sebagai sarana dakwah, Masjid mempunyai peran penting dalam penyebaran agama Islam dan sebagai pusat dakwah disamping fungsi utama Masjid untuk beribadah (shalat). Sejarah membuktikan bahwa sesampainya nabi Muhammad Saw  di sebuah desa kecil bernama Quba’ dalam perjalanannya menuju Madinah, salah satu upaya untuk mempersatukan umat Islam adalah dengan membangun Masjid.[1] Dari situ Masjid digunakan sebagai tempat untuk menyiarkan dan menyebarkan risalah Islam.

Lebih jauh dalam sejarah Islam, Masjid turut memegang peranan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan hingga kemiliteran. Masjid juga digunakan untuk kegiatan politik, perencanaan kota, menentukan strategi militer, dan untuk mengadakan perjanjian. Bahkan, di area sekitar Masjid digunakan sebagai tempat tinggal sementara oleh orang-orang fakir miskin.[2]

Adapun fungsi Masjid sebagai tempat ibadah, sebagaimana firman Allah Swt dalam al Quran surat At-Taubah ayat 18.

Artinya: “Hanyalah yang memakmurkan Masjid-Masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk”.[3]

Kemakmuran Masjid akan memberi manfaat bagi seluruh alam baik muslim maupun non muslim, sebuah bangsa atau negara. Manfaatnya dapat dipetik oleh kakek-nenek, bapak-bapak, ibu-ibu, orang dewasa, remaja-remaja, anak-anak, balita, dan bayi, bahkan janin yang masih dalam kandungan ibu.[4] Sehingga pengelola Masjid diharapkan mampu mengelola Masjid sebagai pusat peradaban Islam. Pengelolaan Masjid yang baik akan menjadikan ciri khas yang akan melekat pada Masjid tersebut..

Diantara tuntutan syariat yang diperlukan dalam membangun Masjid adalah agar menunjukkan ciri khas keislaman Masjid, sehingga orang yang melihatnya langsung mengetahui bahwa bangunan itu adalah Masjid. Hal itu dimaksudkan dengan membedakan Masjid dari tempat peribadahan kalangan majusi, hindu, budha, sinagog yahudi, gereja kristen, dan tempat-tempat peribadahan agama-agama yang lain. Karena, kita diperintahkan agar tampil beda dengan mereka sebagaimana dijelaskan dalam banyak hadits. Seperti dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Iqtidha Shiraathal-Mustaqiim Mukhalafatu Ahlil-Jahim.[5]

Bangunan Masjid juga harus dibedakan dari bangunan-bangunan rumah dan villa milik seorang muslim sendiri. Karena, Masjid adalah “rumah Allah”, bukan rumah si fulan atau si fulan. Yang wajib diperhatikan adalah agar ketika pertama kali seseorang melihat bangunan Masjid, ia segera mengetahui bahwa bangunan itu adalah Masjid dan tempat ibadah. Abdurrazzaq meriwayatkan dalam Mushannaf-nya dari Abdullah bin Syaqiiq. Ia berkata,” Dahulu, Masjid-Masjid dibangun dengan model tanpa balkon, sementara rumah-rumah penduduk di Madain dibangun dengan memiliki balkon. Artinya, pagar-pagar perbatasan Madain atau gedung-gedungnya dibangun dengan memiliki balkon yang berbentuk segitiga atau segiempat, dan dibangun di atas pagar atau villa.[6]

Imam az-Zarkasyi berkata dalam I’laamus-Saajid bahwa al-Baihaqi meriwayatkan dari Anas secara marfu,” Bangunlah Masjid-Masjid dan jadikanlah bentuk bangunannya dengan model tanpa balkon.” Abu Ubaid berkata,” Al-jamm adalah bangunan yang tidak memiliki balkon. Dari Ibnu Umar disebutkan,” kami dilarang shalat di Masjid yang memiliki balkon.” Tujuan tindakan tadi adalah untuk membedakan Masjid dengan bangunan lain, melalui bentuknya sehingga orang yang melihatnya dari luar segera mengetahui bahwa bangunan itu adalah Masjid. Dalam hal ini, insinyur dan arsitek muslim harus berusaha dalam membuat rancangan Masjid agar bangunan Masjid itu mempunyai ciri khas tersendiri dan bernuansa Islami. Dan, agar tidak memodifikasi bangunan Masjid itu menjadi seperti bangunan gereja dan sejenisnya, sehingga membuatnya mirip dengan bangunan gereja itu. Karena, Islam selalu lebih tinggi dari yang lainnya.[7]

Selain ciri khas yang dimiliki Masjid dari segi ornamennya, tentunya setiap Masjid mempunyai ciri khas dari setiap kegiatan dan dakwahnya. Seperti Masjid yang berada di perkantoran. Bagaimana Masjid itu digunakan saat karyawan masih berada pada jam kantor. Sehingga, ketika para karyawan sudah tidak ada di kantor, maka Masjid pun tidak digunakan untuk shalat berjamaah. Atau Masjid kampus misalnya, yang digunakan untuk shalat berjamaah maupun kegiatan dakwah saat warga kampus masih berada di dalam. Akan tetapi ketika warga kampus sudah tidak berada di dalam lagi, kegiatan Masjid pun juga tidak ada lagi.

Bermula dari realita yang ada, tentang karakteristik atau ciri khas yang dimiliki oleh setiap Masjid, peneliti lebih tertarik untuk meneliti Masjid kuno di Surabaya. Dimana Surabaya sebagai kota besar dan sebagai kota wali, tidak terlepas dari peran Masjid sebagai tempat menyebarkan risalah Islam. Masjid sebagai media yang paling baik untuk mendakwahkan agama Islam kepada masyarakat yang baru masuk Islam ataupun kepada jamaah yang sudah Islam dan masih membutuhkan bimbingan dari para ulama.

Kemudian dalam perkembangannya para wali dan ulama membangun sebuah pesantren untuk menampung para santri dan mendidiknya melalui pesantren. Adapun pesantren itu tidak akan lepas dari adanya Masjid yang berada di dalamnya. Kemudian Masjid selain digunakan untuk beribadah para jamaah pesantren akan tetapi juga digunakan sebagai tempat menuntut ilmu dan lain-lain. Sehingga Masjid merupakan media yang ampuh bagi para ulama dan wali untuk menyebarkan agama Islam.

Masjid yang digunakan pertama kali untuk berdakwah, ketika kita lihat sekarang ini tentunya sudah menjadi Masjid tua dilihat dari usianya.  Diantara Masjid itu adalah Masjid Rahmad Kembang Kuning Surabaya. Sebagaimana raden Rahmad yang membangun Masjid Rahmad Kembang Kuning terlebih dahulu sebelum pergi ke tanah Ampel[8], sebagaimana informasi dari okezone "Saat itu diakhir kerajaan Majapahit dan Raden Rahmad diberi tanah oleh Raja Majapahit di kawasan Ampel, namun sebelum ke situ beliau singgah di Kembang Kuning ini, " kata Mansur, Ketua Takmir Masjid Rahmad ketika berbincang-bincang dengan okezone, di kawasan Masjid Jalan Kembang Kuning, Surabaya, Kamis. Adapun Masjid-Masjid ini menjadi tonggak sejarah dalam penyebaran Islam di kota surabaya. Hal ini tidak terlepas dari peran dakwah Masjid terhadap masyarakat Islam di surabaya. Baik perannya dalam hal peribadatan dan dalam sosial kemasyarakatan.

Masjid Rahmad Kembang Kuning dalam kegiatan dakwah tentunya mempunyai karakteristik atau ciri khas yang membedakan dengan  Masjid yang lain. Apalagi Masjid ini adalah salah satu Masjid tua di Surabaya, tentunya mempunyai kegiatan dakwah yang memiliki ciri khas Masjid tersebut. Melihat fenomena ini maka perlu dilakukan penelitian untuk mengetahui karakteristik dakwah  Masjid dengan ciri khasnya yang membedakan dengan Masjid yang lain. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan kualitatfi dengan tehnik pengumpulan data interview, observasi, dokumentasi, dan focus group discussion.

 

Kajian Dakwah Masjid

Secara umum, dakwah adalah ajakan atau seruan kepada yang baik dan yang lebih baik. Dakwah mengandung ide tentang progresivitas, sebuah proses terus menerus menuju kepada yang baik dan yang lebih baik mewujudkan tujuan dakwah tersebut. Dengan begitu, dalam dakwah terdapat suatu ide dinamis, sesuatu yang terus tumbuh dan berkembang sesuai dengan tuntunan ruang dan waktu. Sementara itu, dakwah dalam prakteknya merupakan kegiatan untuk mentransformasikan nilai-nilai agama yang mempunyai arti penting dan berperan langsung dalam pembentukan persepsi umat tentang berbagai nilai kehidupan.

Ada dua segi dakwah yang meskipun tidak dapat dipisahkan, dapat dibedakan, yaitu menyangkut “isi” dan “bentuk”, “substansi” dan “forma”, “pesan” dan “cara penyampaian”, “esensi”, dan “metode”. Dakwah tentu menyangkuat kedua-duanya sekaligus, dan sebenarnya tidak dapat terpisahkan, dan semuanya itu memiliki dimensi universal, yang tidak terikat oleh ruang dan waktu. Dalam hal ini, substansi dakwah adalah pesan keagamaan itu sendiri al-din-ual-nashihah, “agama adalah pesan”.[9]

Pertama, Objek Dakwah Masjid. Objek kajian dakwah ialah hubungan interaksional antara subjek dakwah dan subjek sasaran dakwah dengan menggunakan metode, media, dan materi dakwah tertentu untuk mencapai tujuan tertentu. Sehingga, secara proporsional dapat dinyatakan dalam ilmu proposisi yaitu: a). Subjek dakwah tertentu berhubungan dengan religionitas subjek sasaran dakwah. b). Media dakwah tertentu berhubungan dengan religionitas subjek sasaran dakwah. c). Metode dakwah tertentu berhubungan dengan subjek religionitas subjek sasaran dakwah. d). Materi dakwah tertentu berhubugan dengan religionitas subjek sasaran dakwah. e). Situasi objektif subjek sasaran dakwah berhubungan dengan religionitas sendiri.

Kedua, Tujuan Dakwah Masjid. Tujuan merupakan sebuah pernyataan yang memiliki makna, yaitu keinginan yang dijadikan pedoman bagi manjemen puncak organisasi untuk meraih hasil tertentu atas kegiatan yang dilakukan dalam dimensi waktu tertentu. Tujuan (objective) diasumsikan berbeda dengan sasaran (goals). Dalam tujuan memilki target-target tertentu untuk dicapai dalam jangka waktu tertentu. Sedangkan sasaran adalah peryataan yang telah ditetapkan oleh manajemen puncak untuk menentukan arah organisasi dalam jangka panjang.

Adapun  karakteristik tujuan dakwah itu adalah: a). Sesuai (suitable), tujuan dakwah bisa selaras dengan visi dan misi dakwah itu sendiri. b). Berdimensi waktu (measurable time), tujuan dakwah harus konkret dan bisa diantisipasi kapan terjadinya; c). Layak (feasible) tujuan dakwah hendaknya berupa suatu tekad yang bisa diwujudkan (relistis). d). Luwes (fleksible) itu senantiasa bisa disesuaikan atau peka (sensitif) terhadap perubahan situasi dan kondisi umat atau peka (sensitif) terhadap perubahan situasi dan kondisi umat. e). Bisa dipahami (understandable), tujuan dakwah harus mudah dipahami dan dicerna.

Mukti Ali menulis bahwa tujuan penyiaran Islam adalah untuk menjadikan masyarakat Islam beriman kepada Allah SWT., jiwanya bersih diikuti perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan ucapan batinnya, mengagungkan Allah, dan melakukan perbuatan-perbuatan baik untuk kepentingan umat manusia dan demi berbakti kepada Allah SWT.

Hakikat Masjid

Membahas tentang Masjid, maka yang tergambar dibenak kaum muslilmin (terutama) di Indonesia pada umumnya yakni suatu bangunan besar tempat shalat berjama’ah dengan berbagai atribut kemasjidannya. Syahiddin menyebutkan; “ berdasarkan kategorisasi yang diberikan oleh Departemen Agama atas dasar besar kecilnya Masjid serta fungsinya, dikategorikan menjadi tiga yaitu Masjid, Langgar, dan Musholla”. Kemudian dijelaskan bahwa Masjid yaitu; bangunan tempat ibadah (shalat) yang bentuk bangunannya dirancang khusus dengan berbagai atribut Masjid seperti ada menara yang cukup megah sebagai kebanggaannya masing-masing, kubah dan lain-lain. Bangunannya cukup besar, kapasitasnya dapat menampung ratusan bahkan ribuan jama’ah dan biasa dipakai melaksanakan ibadah shalat jum’at atau perayaan hari-hari besar Islam. Tipe ini sering disebut sebagai Masjid besar dan berada di tempat yang strategis atau di pusat-pusat kota dari mulai ibu kota propinsi sampai ke kota kecamatan bahkan di desa-desa.[10]

Sementara itu langgar dan musholla pada dasarnya sama dengan Masjid, namun memiliki kapasitas yang relatif lebih sederhana. Pada bagian lain disebutkan juga; “Dari kategorisasi di atas, masih ada istilah lain untuk menyebut dan membedakan sebuah Masjid dengan Masjid lainnya yaitu dengan sebutan Masjid raya, Masjid besar, Masjid agung dan Masjid jami. Semua sebutan diatas menunjukkan senioritas dan wibawa masing-masing”. Bahkan bukan hanya peristilahan yang berkembang. Alhamdulillahi robbil ‘alamiin; seiring dengan semangat membangun tempat ibadah, kini di Indonesia tersedia Masjid/Musholla di berbagai tempat. Mulai dari sekolah-sekolah, kampus-kampus, kantor-kantor, sampai tempat-tempat umum, hampir semuanya menyediakan sarana ibadah berupa Masjid atau Musholla. Lebih dari itu di rumah-rumah pribadi (muslim) pun sekarang sering ditemui atau tersedia ruangan khusus (istimewa) yang berfungsi sebagai Mushollla. Kondisi yang wajib kita syukuri. Dan itu semua perlu di-manage sedemikian rupa agar potensi tersebut dapat optimal dalam membangun kualitas umat. Adapun skala dan elemen manajemennya tentu saja disesuaikan dengan kebutuhan. Masjid yang relatif lebih besar, manajemennya tentu harus lebih lengkap. Bagi Musholla tentunya perlu di-manage dengan manajemen yang cukup memadai, bahkan Musholla di rumah pun hendaknya di-manage pula meskipun dengan manajemen yang relatif sangat sederhana. Apalagi langgar yang biasa digunakan untuk shalat berjama’ah bagi para warga setempat dan penduduk sekitarnya, tentu saja memerlukan manajemen yang cukup berimbang.[11]

Dari telaah terhadap berbagai sumber, diperoleh beberapa penjelasan tentang Masjid. Syahidddin misalnya, menyebutkan bahwa kata Masjid banyak disebut dalam kitab suci Al-Qur’an, terulang sampai dua puluh delapan kali, tersebar di berbagai ayat dan surat dalam Al-Quran. Dalam Ilmu Tafsir, kata-kata atau kalimat yang diulang-ulang dalam Al-Qura’an, menunjukkan bahwa kalimat tersebut mengandung makna yang amat penting, sebagaimana kata Masjid diulang sebanyak dua puluh delapan kali dalam Al-Qur’an menunjukkan betapa pentingnya kedudukan dan fungsi Masjid dalam ajaran Islam. Istilah Masjid berasal dari bahasa Arab, diambil dari kata “sajada, yasjudu, sajdan”. Kata sajada artinya bersujud, patuh, taat serta tunduk denga penuh hormat dan ta’dzim. Untuk menunjukkan suatu tempat, kata sajada diubah bentuknya menjadi “masajidun” (isim makan) artinya tempat sujud menyembah Allah Swt. Kemudian dijelaskan pula bahwa; secara terminologis Masjid mengandung makna sebagai pusat dari segala kebajikan kepada Allah Swt. Di dalamnya terdapat dua bentuk kebajikan yaitu kebajikan yang dikemas dalam bentuk ibadah khusus yaitu shalat fardhu, baik secara sendirian maupun secara berjama’ah dan kebajikan yang dikemas dalam bentuk amaliyah sehari-hari (untuk) berkomunikasi dan bersilaturahmi dengan sesama jama’ah.[12]

Sejalan dengan hal itu, M. Quraish Shihab memaparkan; dalam pengertian sehari-hari, Masjid merupakan bangunan tempat shalat kaum muslim. Tetapi, karena akar katanya mengandung makna  tunduk dan patuh, hakekat Masjid adalah tempat melakukan segala aktivitas yang mengandung kepatuhan kepada Allah semata. Karena itu Al Qur’an surat Al-Jin (72): 18 misalnya, menegaskan bahwa; “Dan sesungguhnya Masjid-Masjid itu adalah milik Allah. Maka janganlah kamu menyembah sesuatupun di dalamnya selain (menyembah) Allah”. Rosululah Saw. bersabda; “Telah dijadikan untukku (dan untuk umatku) bumi sebagai Masjid dan sarana penyucian diri (HR. Bukhari dan Muslim melalui Jabir bin Abdullah)”. Jika dikaitkan dengan bumi ini, Masjid bukan sekadar tempat sujud dan penyucian. Di sini kata Masjid juga tidak lagi hanya berarti bangunan tempat shalat, atau bahkan bertayamum sebagai cara bersuci pengganti wudlu tetapi kata Masjid di sini berarti juga tempat melaksanakan segala aktivitas manusia yang mencerminkan kepatuhan kepada Allah Swt. Dengan demikian, Masjid menjadi pangkal tempat muslim bertolak, sekaligus pelabuhan tempat bersauh.[13]

Tujuan Masjid

Bumi yang kita tempati ini adalah Masjid bagi kaum muslimin. Setiap muslim boleh melakukan shalat di wilayah mana pun di bumi ini; terkecuali di atas kuburan, di tempat yang bernajis, dan di tempat-tempat yang menurut ukuran syariat Islam tidak sesuai untuk dijadikan tempat shalat. Rasulullah bersabda: “Setiap bagian dari bumi Allah adalah tempat sujud (Masjid).” (HR Muslim)

Masjid tidak bisa dilepaskan dari masalah shalat. Berdasarkan sabda Nabi saw. di atas, setiap orang bisa melakukan shalat di mana saja di rumah, di kebun, di jalan, di kendaraan, dan di tempat lainnya. Selain itu, Masjid merupakan tempat orang berkumpul dan melakukan shalat secara berjamaah, dengan tujuan meningkatkan solidaritas dan silaturahmi di kalangan kaum muslimin. Di Masjid pulalah tempat terbaik untuk melangsungkan shalat jum’at.[14]

Di masa Nabi saw. ataupun di masa sesudahnya, Masjid menjadi pusat atau sentral kegiatan kaum muslimin. Kegiatan di bidang pemerintahan pun –mencakup, ideologi, politik, ekonomi, sosial, peradilan, dan kemiliteran—dibahas dan dipecahkan di lembaga Masjid. Kalau saja tidak ada kewajiban shalat, tentu tidak ada yang namanya Masjid di dalam Islam. Memang, shalat sudah disyariatkan pada awal kelahiran Islam sebanyak empat rakaat, dua di pagi hari dan dua di sore hari. Penetapan shalat menjadi lima waktu seperti sekarang ini baru disyariatkan menjelang Nabi hijrah ke Madinah. Sampai saat itu, ibadah shalat dilakukan di rumah-rumah. Tiadanya usaha mendirikan Masjid karena lemahnya kedudukan umat Islam yang sangat lemah, sedangkan tantangan dari penduduk Makkah begitu ganasnya. Penduduk Makkah tampak belum siap menerima ajaran Nabi saw. walau telah 13 tahun dakwah dilancarkan.[15]

            Pada masa Rasulullah saw. pembangunan Masjid mempunyai dua tujuan, yakni:[16] pertama, Masjid dibangun atas dasar takwa dengan melibatkan Masjid sebagai pusat ibadah dan pusat pembinaan jamaah/umat Islam (at-Taubah: 108); dan kedua, Masjid dibangun atas dasar permusuhan dan perpecahan di kalangan umat dan sengaja untuk menghancurkan umat Islam (at-Taubah: 107-108)

            Versi yang kedua ini khas motif orang-orang munafik, yakni mendirikan Masjid untuk maksud memecah-belah umat Islam. Maka, Masjid tersebut dijuluki “Masjid dhirar”, yang artinya “Masjid membawa mudharat atau kerusakan”. Atas tujuan sesat dan menyesatkan semacam ini, Rasulullah saw. diperintahkan Allah SWT untuk menghancurkan Masjid tersebut. Jadi, di sini ditegaskan kaitan antara pembangunan Masjid dan tujuannya.

 

Peran Masjid

Dalam sejarah perkembangan dakwah Rasulullah saw. terutama dalam periode Madinah, eksistensi Masjid tidak hanya dimanfaatkan sebagai pusat ibadah yang bersifat mukhdhah/ khusus, seperti shalat, tapi juga mempunyai peran sebagai berikut:[17]

Pertama, dalam keadaan darurat, setelah mencapai tujuan hijrah di Madinah, beliau bukannya mendirikan benteng pertahanan untuk berjaga-jaga dari kemungkinan serangan musuh tetapi telebih dahulu membangun Masjid;

Kedua, kalender Islam yaitu tahun Hijriyah dimulai dengan pendirian Masjid yang pertama, yaitu pada tanggal 12 Rabiul Awal, permulaan tahun Hijriyah selanjutnya jatuh pada tanggal 1 Muharram;

Ketiga, di Mekkah agama Islam tumbuh dan di Madinah agama Islam berkembang. Pada kurun pertama atau periode makkkiyah, Nabi Muhammad saw. mengajarkan dasar-dasar agama. Memasuki kurun kedua atau periode Madaniyah, Rasulullah saw. menandai tapal batas itu dengan mendirikan Masjid;

Keempat, Masjid menghubungkan ikatan yang terdiri dari kelompok orang Muhajirin dan Anshar dengan satu landasan keimanan kepada Allah SWT; dan kelima Masjid didirikan oleh orang-orang takwa secara bergotong royong untuk kemaslahatan bersama.

Dalam masyarakat yang selalu berpacu dengan kemajuan zaman, dinamika Masjid-Masjid sekarang ini banyak yang menyesuaikan diri dengan kemajuan ilmu dan teknologi. Artinya, Masjid tidak hanya berperan sebagai tempat ibadah shalat, tetapi juga sebagai wadah beraneka kegiatan jamaah/umat Islam. Sebab, Masjid merupakan integritas dan identitas umat Islam yang mencerminkan tata nilai keIslamannya. Dengan demikian, peranan Masjid tidak hanya menitikberatkan pada pola aktivitas yang bersifat akhirat, tetapi memperpadukan antara aktivitas ukhrawi dan aktivitas duniawi. Pada zaman Rasulullah saw. Masjid secara garis besar mempunyai dua aspek kegiatan, yaitu:[18] pertama, Sebagai pusat ibadah (shalat) dan kedua, sebagai tempat pembinaan umat.

Peran dan fungsi Masjid dalam sejarah peradaban umat Islam diantaranya sebagai sarana ibadah. Konsep ibadah dalam pengertian ini meliputi segenap aspek yang mungkin dilekatkan kepadanya sebagai bentuk penghambaan diri kepada Allah. Ini berarti meliputi aspek ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah. Ibadah mahdhah meliputi aktivitas shalat berjamaah, baik yang fardhu maupun yang sunnah. Sementara aspek ghairu mahdhah meliputi seluruh aktivitas muslim dalam kegiatan keberagamaannya seperti aktivitas dakwah dan pendidikan, pembinaan ekonomi dan politik, serta aktivitas lainnya.

Jika boleh disederhanakan, seluruh aktivitas sosial umat Islam di Masjid pada dasarnya merupakan aktivitas dakwah. Hal ini merujuk pada makna dakwah sebagai keseluruhan aktivitas menuju perbaikan kualitas hidup manusia dengan dilandasi nilai-nilai tauhid. Fungsi Masjid dalam dakwah merupakan fungsi yang sangat penting. Dengannya peradaban umat manusia dibentuk dan tumbuh dengan semangat keimanan dan menebarkan hakikat nilai kemanusiaan seutuhnya sesuai dengan firman Allah atasnya.

Dilihat dari sisi angka pertumbuhan, jumlah Masjid di Indonesia sangat menggembirakan. Dari tahun ke tahun kian bertambah. Tetapi secara jujur harus diakui bahwa fungsinya belum optimal. Perlu upaya maksimal secara terus menerus mendorong masyarakat di lingkungan Masjid untuk memberi perhatian, terutama dalam menyusun program kegiatan.

Masjid mempunyai fungsi dan peran yang dominan dalam kehidupan umat Islam, diantaranya: pertama, sebagai tempat ibadah. Sesuai dengan namanya Masjid adalah tempat sujud, maka fungsi utamanya adalah sebagai tempat ibadah shalat. Namun, makna ibadah di dalam Islam sangat luas dan menyangkut segala aktivitas kehidupan yang ditujukan untuk memperoleh ridho Allah. Maka, fungsi Masjid disamping sebagai tempat shalat juga sebagai tempat beribadah secara luas sesuai dengan ajaran Islam.

Kedua, sebagai tempat menuntut ilmu. Masjid berfungsi sebagai tempat untuk belajar mengajar, khususnya ilmu agama yang merupakan fardlu ‘ain bagi umat Islam. Disamping itu ilmu-ilmu lain, baik ilmu alam, sosial, humaniora, keterampilan, dan lain sebagainya, dapat diajarkan juga di Masjid.

Ketiga, sebagai tempat pembinaan jamaah. Untuk umat Islam yang tinggal di sekitarnya, Masjid berperan dalam mengkoordinasikan mereka guna menyatukan potensi dan kepemimpinan umat. Selanjutnya umat yang terkoordinasi secara rapi dalam organisasi ta’mir Masjid dibina keimanan, ketakwaan, ukhuwah imaniyah, dan dakwah Islamiyahnya. Dengan begitu Masjid menjadi basis umat Islam yang kokoh.

Keempat, Sebagi pusat dakwah dan kebudayaan Islam. Masjid merupakan jantung kehidupan umat Islam yang selalu berdenyut untuk menyebarluaskan dakwah Islamiyah dan budaya Islami. Di Masjid pula direncanakan, diorganisasi, dikaji, dilaksanakan, dan dikembangkan dakwah dan kebudayaan Islam yang menampung kebutuhan masyarakat. Karena itu Masjid berperan sebagai sentral aktivitas dakwah dan kebudayaan.

Kelima, Sebagai pusat kaderisasi umat. Sebagai tempat pembinaan jamaah dan kepemimpinan umat, Masjid memerlukan aktivis yang berjuang menegakkan Islam secara istiqomah dan berkesinambungan. Patah tumbuh hilang berganti. Karena itu pembinaan kader perlu dipersiapkan dan dipusatkan di Masjid sejak mereka masih kecil sampai dewasa. Diantaranya dengan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), remaja Masjid maupun ta’mir Masjid.

Keenam, Sebagai basis kebangkitan umat Islam. Abad ke-15 hijriyah ini telah dicanangkan umat Islam sebagai abad kebangkitan. Umat Islam yang sekian lama tertidur dan tertinggal dalam percaturan peradaban dunia berusaha untuk bangkit dan berlandaskan nilai-nilai agamanya. Islam dikaji dan ditelaah dari berbagai aspek, baik ideologi, hukum, ekonomi, politik, budaya, sosial, dan lain sebagainya. Setelah itu dicoba untuk diaplikasikan dan dikembangkan dalam kehidupan riil umat. Menafasi kehidupan ini dengan nilai-nilai Islam. Proses Islamisasi dalam segala aspek kehidupan secara arif bijaksana digulirkan. Umat Islam berusaha untuk bangkit. Kebangkitan ini memerlukan peran Masjid sebagai basis perjuangan. Kebangkitan berawal dari Masjid menuju masyarakat secara luas. Karena itu, upaya aktualisasi fungsi dan peran Masjid pada abad ke-15 hijriyah adalah sangat mendesak dilakukan umat Islam. Back to basic, back to Masjid.[19]

 

Kajian Karakteristik Organisasi

Organisasi didefinisikan sesuai dengan konteks dan perspektif orang yang  mendefinisikannya.[20] Victor A. Thompson menyatakan bahwa organisasi adalah integrasi impersonal dan sangat rasional atas sejumlah spesialis yang bekerja sama untuk mencapai tujuan yang telah disepakati. Chester I. Barnard, Presiden Perusahaan Telepon Bell, New Jersey, mendefinisikan organisasi sebagai sebuah sistem yang memaksakan koordinasi kerja antara dua atau lebih orang. E. Wight Bakke, seorang spikolog sosial,  mengatakan bahwa suatu organisasi adaah suatu sistem yang berkelanjutan atas kegiatan manusia yang bermacam-macam dan terkoordinasi berupa pemanfaatan, perubahan dan penyatuan segenap sumber-sumber manusia, materi, modal, gagasan dan sumber lainnya dalam suatu lingkungan tertentu.

Beberapa karakteristik suatu organisasi: Mempunyai maksud tertentu, dan merupakan kumpulan berbagai macam manusia; Mempunyai hubungan sekunder (impersonal); Mempunyai tujuan khusus dan terbatas; Mempunyai kegiatan kerjasama pendukung; Terintegrasi dalam sistem sosial yang lebih luas; Menghasilkan barang dan jasa untuk lingkungannya; Sangat terpengaruh atas setiap perubahan lingkungan; Organisasi negara memperoleh sumber-sumbernya (pajak dan legitimasi) dari negara dan dijembatani oleh lembaga-lembaga kenegaraan.

Budaya menunjukkan adanya dimensi atau karakteristik tertentu yang berhubungan secara erat dan interdependen. Sedangkan budaya organisasi mengandung beberapa pengertian seperti misalnya 1) nilai dominan yang didukung oleh organisasi, 2) falsafah yang menuntun kebijakan organisasi terhadap pegawai dan pelanggan, atau 3) cara pekerjaan yang dilakukan di tempat itu. Dalam setiap organisasi terdapat pola tentang kepercayaan, ritual, mitos, dan praktek yang berkembang sejak beberapa lama. Dari keadaan tersebut para anggota organisasi memiliki pemahaman yang sama mengenai bagaimana sebenarnya organisasi itu dan bagaimana anggotanya harus berperilaku. 

Budaya organisasi memberikan ketegasan dan mencerminkan spesifikasi suatu organisasi sehingga berbeda dengan organisasi lainnya. Budaya organisasi melingkupi seluruh pola perilaku anggota organisasi dan menjadi pegangan bagi setiap individu dalam berinteraksi, baik di dalam ruang lingkup internal maupun ketika bereaksi dengan lingkungan eksternal. Budaya organisasi juga berlaku di dunia birokrasi karena bentuk dan sumberdaya yang ada dalam organisasi pada umumnya sama dengan apa yang ada di organisasi publik atau organisasi pemerintah, walaupun organisasi tersebut berbeda dalam visi, misi dan karakteristik yang dimilikinya.

Organisasi publik atau birokrasi publik tidak berorientasi langsung pada tujuan akumulasi keuntungan namun memberikan layanan publik dan menjadi katalisator dalam penyelenggaraan pembangunan maupun penyelenggaraan tugas negara.

Secara struktural kelembagaan pejabat yang berada di pucuk organisasi memiliki kekuasaan dan kewenangan dalam menetapkan visi, misi, dan tujuan organisasi serta mengeluarkan perintah yang mengalir ke bawah yang dilaksanakan oleh bawahan. Apabila struktur perintah dan pengawasan kurang berjalan dengan baik maka akan menekan atau memperlemah rasa percaya diri kebanyakan pegawai yang berada di bawah. Pada akhirnya hal ini akan berdampak pada menurunnya kinerja, kreativitas, dan inovasi para pegawai. Untuk mencapai budaya yang berkinerja tinggi dan rasa percaya diri yang tinggi maka pimpinan organisasi perlu memperhatikan enam faktor sebagai berikut: [21]

a.      Rasa hormat

Pimpinan organisasi perlu memperlakukan bawahan secara terhormat, tulus, terbuka, dan konsisten. Penghormatan tersebut akan membuat pegawai dalam semua lapisan dengan berbagai latar belakang merasa bahwa sumbangan mereka terhadap organisasi dihargai dan dapat mendukung keberhasilan organisasi. Untuk menumbuhkan rasa hormat di antara para pegawai maka misalnya ditumbuhkan kebiasaan untuk menyampaikan ide, mendengarkan dengan seksama, atau menawarkan umpan balik terhadap saran yang diberikan.

b.      Tanggung jawab

Pada umumnya pegawai dalam suatu organisasi mempunyai keinginan untuk bekerja sesuai dengan bidangnya dan pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya dengan harapan orang lain menghargai hasil kerja tersebut. Namun terkadang organisasi kurang mendukung serta tidak memberikan kesempatan bagi pegawai untuk menunjukkan kinerja secara maksimal, misalnya tidak menyediakan sumber dan sarana yang memadai yang dapat menghambat kreativitas dan kinerja pegawai.

c.      Memberikan teladan

Seorang pejabat atau pimpinan organisasi harus dapat menjadi contoh bagi pegawai dalam hal pelaksanaan pekerjaan. Memberikan teladan adalah cara terbaik untuk memperlihatkan nilai atau perilaku organisasi. Perasaan sinis yang ditunjukkan oleh pegawai dapat muncul karena adanya perbedaan antara apa yang dikatakan dengan apa yang dilakukan oleh seorang pimpinan organisasi. Dengan kata lain pimpinan harus tegas dalam mengambil keputusan serta konsisten dalam memberikan perintah agar bawahan tidak merasa bingung.

d.      Hubungan

Faktor hubungan yang baik antara pimpinan dan bawahan dapat menumbuhkan atau meningkatkan rasa percaya diri para pegawai. Sebaliknya hubungan yang negatif dapat berakibat pada menurunnya kinerja pegawai. Hubungan antar pegawai yang terlalu dekat atau pribadi juga akan menyulitkan pelaksanaan wewenang dan pengelolaan organisasi. Namun hubungan yang terlalu kaku atau formal juga akan merenggangkan aspek psikologis antara pimpinan dan bawahan.

e.      Penghargaan dan hukuman

Sistem penghargaan dan hukuman terkadang sering diterapkan dalam organisasi untuk memacu pegawai agar dapat berprestasi serta tidak melakukan pelanggaran peraturan organisasi. Namun dalam prakteknya jika pimpinan organisasi tidak melakukan penghargaan terhadap pegawai yang sudah berprestasi maka hal tersebut akan mengurangi motivasi pegawai untuk meningkatkan prestasi. Pimpinan berhak memberikan penghargaan terhadap pegawai yang berprestasi. Hambatan yang mungkin terjadi adalah seorang pimpinan organisasi yang memiliki rasa tidak percaya diri atau cemas, sulit memuji keberhasilan bawahan, rasa iri, serta tidak senang jika bawahannya berprestasi karena nantinya akan dapat menyaingi karirnya.

f.      Pengambilan risiko

Pimpinan organisasi pada semua jenjang struktural yang menginginkan inovasi dalam organisasinya tidak terlepas dari pengambilan risiko karena setiap pengambilan risiko pimpinan organisasi harus bersiap menghadapi kesalahan dan kegagalan. Namun pimpinan organisasi yang mendorong pengambilan risiko dan menerima terjadinya kesalahan dan kegagalan sebagai suatu hal yang normal akan membina rasa percaya diri dan menginspirasikan inovasi bagi para pegawainya.

Meskipun pembentukan budaya organisasi dengan berbagai cara, namun secara umum melibatkan langkah-langkah sebagai berikut: [22] Seorang pendiri mempunyai ide untuk mendirikan organisasi baru; Pendiri menerima orang-orang kunci dan menciptakan kelompok inti yang memiliki kesamaan visi; Kelompok inti bergerak merealisasikan ide dan melengkapi segala sesuatu sehingga organisasi bisa berjalan dengan baik dengan mencari dana, memperoleh hak paten, badan hukum, menentukan tempat usaha, dan sebagainya; Pendiri dari kelompok inti secara bersama membangun kebiasaan yang bertujuan untuk membangun dan membesarkan organisasi dengan kebiasaan positif dan produktif; Pembiasaan positif berjalan terus sehingga menjadi sesuatu  yang inhern dengan gerak dan tingkah laku seluruh organisasi sehingga tanpa disadari kebiasaan-kebiasaan itu telah melembaga menjadi budaya organisasi.

Hal yang tak kalah penting dalam memelihara budaya organisasi adalah mempertahankannya. Upaya mempertahankan budaya organisasi yang baik selain dilakukan oleh pendiri dan eksekutif penerus, maka usaha-usaha sosialisasi dalam dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:[23]

a.     Seleksi karyawan baru, dengan upaya yang cermat maka dapat diharapkan organisasi bisa mendapatkan sumber daya yang cocok dengan visi pendiri atau yang mempunyai potensi pengembangan diri yang besar. Tujuan eksplisit dari proses seleksi adalah mengidentifikasi dan mempekerjakan individu-individu yang mempunyai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan untuk melakukan pekerjaan dengan sukses di dalam organisasi itu. Praktek seleksi merupakan alat penting untuk menyampaikan informasi organisasi, proses seleksi, juga bermakna sebagai upaya mempertahankan budaya organisasi dengan menyaring individu yang mungkin akan menyerang atau menjalankan nilai-nilai intinya.

b.    Tindakan manajemen puncak juga mempunyai dampak besar pada budaya organisasi. Lewat apa yang mereka katakan dan bagaimana mereka berperilaku, eksekutif senior menegakkan norma-norma yang mengalir ke bawah sepanjang organisasi, misalnya apakah pengambilan resiko diinginkan, berapa banyak kebebasan seharusnya diberikan oleh para manajer kepada para bawahan mereka, pakaian apakah yang pantas, dan tindakan apakah yang akan dihargai dalam kenaikan upah, promosi, dan ganjaran lain. Manajer sebaiknya mendistribusikan kekuasaan menurut kemampuan masing-masing anggota guna melakukan tugas tidak menurut dugaan sebelumnya atau superioritas kultural. Manajer abad 21 harus memahami faktor bahasa, dan hukum Negara dimana perusahaan beroperasi. Gejala yang berkembang dalam globalisasi  tidak akan menakutkan manajer karena ia yakin dapat belajar mengenai orang lain melalui membaca, observasi dan mendiskusikan perbedaan individual dengan manajer yang telah mempunyai pengalaman lebih. Dengan kerendahan hati pendiri dan eksekutif, maka keterbukaan dan penerimaan terhadap budaya organisasi oleh karyawan baru akan menjadi lebih mudah.

c.     Penempatan kerja, yang didahului dengan pelatihan mendalam maka diharapkan sumber daya manusia yang baru masuk mempunyai sikap disiplin yang tinggi sehingga pada saat ditempatkan dalam unit kerja dlam kondisi siap untuk mendukung kebiasaan positif yang sudah berjalan.

d.    Penguasaan kerja, akan didapatkan setelah memasuki masa kerja yang cukup dan pada saat itu diharapkan kebiasaan positif telah berubah dan bertransformasi melalui internalisasi sehingga membentuk budaya individual yang sesuai dengan budaya organisasi.

e.     Mengukur dan memberi penghargaan, bila dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan tata nilai yang telah disepakati, maka akan membuka peluang untuk mencintai dan meyayangi organisasi dan menciptakan rasa memiliki (sense of belonging) organisasi yang tinggi.

f.     Ketaatan pada nilai-nilai yang penting, akan timbul dengan sendiri seiring dengan tumbuhnya rasa memiliki organisasi, sehingga ketaatan pada nilai-nilai penting organisasi itu juga merupakan pengejawantahan rasa cinta terhadap organisasi.

g.    Hikmat terhadap sejarah organisasi, akan muncul dari ketaatan, rasa cinta, rasa memiliki organisasi dengan cara tidak menciderai nama baik para pendiri, tidak berusaha merusak organisasi baik dari dalam maupun dari luar.

h.    Model peran dawam (konsisten) sangat diperlukan untuk proses sirkuler berikutnya, karena karyawan lama akan melakukan kegiatan yang sama dengan melakukan perekrutan anggota organisasi baru dan bertanggung jawab mengantarkannya sesuai dengan siklus pemeliharaan budaya organisasi.

  

Karakteristik Dakwah Masjid

Masjid sebagi suatu bagian dari lembaga atau organisasi dakwah tentunya mempunyai perencanaan dan tujuan dakwah. Karena Masjid selain sebagai tempat peribadatan, Masjid juga sebagai lembaga dakwah yang menyerukan amar ma’ruf nahi munkar. Maka untuk mewujudkan tujuan Masjid itu maka diperlukan pengorganisasian didalamnya.

Menurut Drs. M. Manulang: organisasi dalam arti dinamis adalah suatu proses penetapan dan pembagian pekerjaan yang akan dilakukan, pembatasan tugas-tugas atau tanggung jawab serta wewenang dan penetapan hubungan-hubungan antar unsur-unsur organisasi, sehingga memungkinkan orang-orang dalam bekerja bersama seefektif mungkin untuk pencapaian tujuan.[24]

Organisasi dalam arti statis adalah setipa gabungan yang bergerak ke arah tujuan bersama, dengan istilah populer adalah struktur organisasi atau bagan organisasi. Jadi organisasi adalah arti dinamis disebut pengorganisasian, dalam arti statis disebut organisasi.

Menurut Drs. Soekarno K: organisasi sebagai alat manajemen adalah wadah, tempat manajemen, sehingga memberikan bentuk bagi manajemen yang memungkinkan manajer dapat bergerak. Jadi, sama dengan organisasi dalam arti statis.

Organisasi sebagai fungsi manajemen (organisasi dalam pengertian dinamis) adalah organisasi yang memberikan kemungkinan bagi manajemen dapat bergerak dalam batas tertentu. Organisasi dalam arti dinamis berarti organisasi itu mengadakan pembagian pekerjaan. Organisasi dalam pengertian yang lebih umum adalah suatu wadah bagi sekelompok manusia untuk meraih tujuan yang disepakati dan dicapai secara bersama.[25]

Sedangkan dakwah secara terminologis telah banyak didefinisikan oleh para ahli. Sayyid memberikan batasan dengan “mengajak” atau “menyeru” kepada orang lain masuk ke dalam sabil Allah Swt. Bukan untuk mengikuti dai atau sekelompok orang. Ahmad Ghusli menjelaskan bahwa dakwah merupakan pekerjaan atau ucapan untuk mempengaruhi manusia supaya mengikuti Islam. Pada intinya, pemahaman lebih luas dari pengertian dakwah yang telah didefinisikan oleh para ahli adalah, pertama, ajakan ke jalan Allah Swt. Kedua, dilaksanakan secara berorganisasi. Ketiga, kegiatan untuk mempengaruhi manusia agar masuk ke jalan Allah Swt. Keempat, sasaran bisa secara fardiyah atau jamaah.[26]

Dakwah adalah segenap usaha rekonstruksi masyarakat yang masih mengandung unsur-unsur jahili agar menjadi masyarakat Islam. Oleh karena itu, dakwah juga berarti Islamisasi seluruh kehidupan manusia.[27] Dengan demikian, perintah dakwah (dakwah bi al-qalam, dakwah bi al-lisan, dan dakwah bi al-hal) merupakan kewajiban bagi setiap individu muslim dan muslimat menurut kesanggupan dan kemampuannya masing-masing di manapun mereka berada.

Islam bermata hati Rahmatan lil ‘alamin. Artinya, ajaran Islam harus mampu memberikan kemyamanan dan kedamaian semua pihak. Kata Islam mengandung makna keselamatan, kesejahteraan dan kedamaian. Karena itu salah satu yang menyebabkan diangkatnya derajat seseorang, hendaknya mampu menyebarkan kedamaian di kalangan umat. Ke sanalah barangkali dialok keterbukaan kita kembangkan. Sikap arogansi dan justifikasi keagamaan sudah saatnya diganti dengan pengertian, kebersamaan, dan saling mendukung sebatas tidak menyentuh substansi keimanan yang menjadi keyakinan orang lain.

Dialok keterbukaan akan mampu menghasilkan format baru manakala dilandasi dengan semangat toleransi (tasamuh) yang tinggi, sikap tawazun (keadilan), tasawuf (moderat), dan diimbangi dengan sikap akhlakul karimah yang riil. Dengan demikian, sikap kebersamaan akan tetap terpelihara sesuai karakter Islam diturunkan ke bumi.

Akhirnya, dialog umat Islam atau generasi muda muslim mampu menampilkan ajaran-ajaran Islam yang benar kepada orang lain. Para intelektual muslim menyadari bahwa menjelaskan Islam kepada orang lain adalah kewajiban individual sesuai dengan pesan Rasulullah saw. “Sampaikan pada setiap orang tentang apa yang telah aku lakukan, walaupun hanya satu ayat”.[28]

M. Natsir mengemukakan bahwa tujuan dari dakwah itu adalah:

a.       Memanggil kita pada syariat, untuk memecahkan persoalan hidup, baik perseorangan atau persoalan rumah tangga, berjamaah-masyarakat, berbangsa-bersuku bangsa, bernegara dan berantar-negara.

b.      Memanggil kita pada fungsi hidup hamba Allah di atas dunia yang terbentang luas yang berisikan manusia secara heterogen, bermacam karakter, pendirian dan kepercayaan yaitu sebagai syuhada’ala an-nas, menjadi pengawas manusia.

c.       Memanggil kita kepada tujuan hidup yang hakiki yakni menyembah Allah.[29]

Kata dakwah walaupun dilihat dari kosa kata katanya berbentuk kata isim, dalam pengertian, karena termasuk diambil dari fiil muta’adi, mengandung nilai dinamika, yakni ajaran, seruan, panggilan, permohonan. Makna-makna tersebut, mengandung unsur usaha atau upaya yang dinamis.

Hal itu memberi isyarat bahwa upaya kegiatan dakwah, disamping harus melaksanakan secara serius, juga dituntut sistematis. Hal ini karena segala pekerjaan, kegiatan, aksi, adan atau suatu aktifitas dakwah, -dilihat dari segi si pelakunya— adalah manusia yang memiliki totalitas jalinan saraf yang sinergik.

Secara substanisal-filosofis, dakwah adalah segala rekayasa dan rekadaya untuk mengubah segala penyembahan kepada selain Allah menuju keyakinan tauhid, mengubah jenis kehidupan yang timpang arah kehidupan yang lempang, yang penuh dengan ketenangan batin dan kesejahteraan lahir berdasarkan nilai-nilai Islam.[30]

Proses pengorganisasian dakwah memiliki berbagai pengertian. Istilah pengorganisasian dapat digunakan untuk menunjukkan ha-hal berikut:

a.       Cara da’i atau organisasi dakwah merancang suatu upaya dakwah yang efektif sesuai dengan sumber daya dan sumber dana yang dimiliki.

b.      Bagaimana da’i atau organisasi dakwah mengelompokkan atau mengategorisasikan kegiatan-kegiatan berdasarkan pertimbangan tertentu.

c.       Cara da’i atau organisasi dakwah membagi tugas-tugas dakwah yang harus dilaksanakan.[31]

Gerakan dakwah Islam memiliki beberapa karakter atau ciri yang menunjukkan keadaan Islam yang sebenarnya. Karakteristik dakwah yang telah dikembangkan oleh Rasulullah saw. dan para sahabatnya. Penggambaran karakter dakwah ini akan membentuk fikrah dan kesadaran mengenai dakwah yang baik, benar, dan perlu diikuti. Beberapa karakteristik gerakan dakwah itu adalah Rabbaniyah (bernuansa ketuhanan), islaamiyah qobla jam’iyah (Islamisasi sebelum berorganisasi), mu’aashirah ghairu juz’iyah (komprehensif tidak persial), mu’asshirah ghairu taqliidiyah (modern, mengikuti perkembangan zaman, tidak kuno), ‘ilmiyah (ilmiah, memberikan kesadaran keIslaman), bashiirah Islaamiyah (pandangan keIslaman), mana’ah al-Islamiyyah (memberikan imunitas keIslaman), dan inqilaabiyah ghairu tarqiiyah (perubahan total bukan tambal sulam).

Gerakan dakwah yang besifat Rabbaniyah adalah gerakan dakwah yang senantiasa berorientasi kepada Allah Swt baik manhaj, tujuan dan cara-caranya. Dengan demikian, niat dari setiap aktifis gerakan dakwahnya pun harus lillahita’ala (karena Allah semata) dan cara-cara yang digunakan untuk melakukan gerakan juga harus sesuai dengan teladan Rasulullah Saw. jangan sampai ada gerakan dakwah yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan dakwah yang diinginkan.

Gerakan dakwah harus bersifat Islamiyah qabla jam’iyah. Artinya sebelum membentuk sebuah organisasi gerakan dakwah, para pelaku dakwah tersebut harus Islam terlebih dahulu dalam arti kaffa. Banyak pelajaran yang dapat diambil dari organisasi gerakan dakwah yang mendahulukan organisasi ketimbang Islamisasi yang aktifisnya berujung pada perpecahan.[32]

Sehingga menurut penulis dalam membentuk sebuah organisasi para aktifis harus diIslamkan terlebuh dahulu. Artinya, mereka harus diberikan pemahaman terlebih dahulu tentang Islam. Diberikan pemahaman tentang landasan ideologis lembaga yang tujuannya tidak lain hanyalah untuk memajukan Islam. Jadi seorang aktivis harus mengetahui budaya dan bagaimana merka harus berperilaku di dalam Organisasi/lembaga.

Luthans & Kreitner berpendapat bahwa ada enam karakteristik budaya organisasi yang perlu diketahui dalam mempelajari perilaku yang ada dalam suatu organisasi publik, yaitu bahwa budaya organisasi merupakan 1) proses belajar, 2) milik bersama kelompok, bukan milik individu, 3) diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, 4) mengekspresikan sesuatu dengan menggunakan symbol, 5) merupakan pola yang terintegrasi, jadi setiap perubahan akan mempengaruhi komponen lainnya, dan 6) terbentuk berdasarkan kemampuan orang untuk beradaptasi dengannya.[33]

Dari budaya karakteristik yang dipaparkan oleh Luthans & Kritner, maka penulis mengambil point tentang budaya adalah sesuatu yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Kaitannya Masjid sebagai lembaga Islam, maka budaya organisasi itu ada dan diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya. Akan tetapi budaya organisasi itu harus ada nilai dakwahnya sebagaimana tujuan Islam dan Masjid itu sendiri.

Tujuan merupakan sebuah peryataan yang memiliki makna, yaitu keinginan yang dijadikan pedoman bagi manajemen puncak organisasi untuk meraih hasil tetentu atas kegiatan yang dilakukan atas dimensi waktu tertentu. Adapun karakteristik tujuan dakwah itu adalah:

a.       Sesuai (suitable), tujuan dakwah bisa selaras dengan misi dan visi dakwah itu sendiri.

b.      Berdimensi waktu (measurable time), tujuan dakwah harus konkret dan diantisipasi kapan terjadinya.

c.       Layak (feasible) tujuan dakwah hendaknya berupa suatu tekad yang bisa diwujudkan.

d.      Luwes (fleksible) itu senantiasa bisa disesuaikan atau peka (sensitif) terhadap perubahan situasi dan kondisi umat.

Bisa dipahami (understandable), tujuan dakwah harus mudah dipahami dan dicerna.[34]

Dari karakteristik tujuan dakwah di atas, maka penulis mengambil point yang pertama yaitu tujuan dakwah bisa selaras dengan misi dan visi dakwah itu sendiri. Bagaimana sebuah Masjid dalam mengembangkan tujuan dakwahnya tidak boleh terlepas dari visi dan misi Masjid itu sendiri. Sehingga ketika sebuah Masjid tujuan dakwahnya sudah sesuai dengan visi dan misinya maka akan terbentuk karakteristisk dakwah Masjid yang akan membedakan dengan Masjid-Masjid yang lain.

 

Profil Masjid Rahmad Kembang Kuning (RKK)[35]

Sejarah mbah Karimah yang makamnya ada di Kembang Kuning Surabaya berawal dari masuknya Islam ke Indonesia dan  masuknya  beberapa anggota  keluarga raja dan pejabat tinggi Majapahit pada abad keempat belas. Hal ini terbukti dengan ditemukannya  situs nisan Islam Troloyo yang menunjukkan keberadaan komunitas muslim pada masa kejayaan Majapahit. Keberadaan komunitas muslim juga dikuatkan dengan keberadaan Masigit (Masjid) Agung di selatan lapangan Bubat.

Pengaruh Islam ke dalam istana Majapahit semakin kuat dengan menikahnya Raja Majapahit Brawijaya III dengan seorang putri penguasa Surabaya  Aria Lembu Sura yang  beragama Islam. Setelah itu Brawijaya V yang bernama Sri Kertawijaya juga menikah dengan seorang muslimah asal Campa (Kamboja) bernama Darawati yang datang ke Majapahit membawa pusaka berupa pedati bernama Kyai Jebat Betri dan gong pusaka bernama Mahesa Lawung.

Meski Islam telah masuk ke istana dan telah dianut oleh sebagian kecil masyarakat sehingga terbentuk komunitas muslim di Tuban, Gresik dan Surabaya pada abad ke-14, namun gerakan dakwah besar-besaran belum nampak hingga datang Raden Rahmat  bersama kakak kandungnya yang bernama Ali Murtadho dan sepupunya Abu Huraerah.

Kedatangan Raden Rahmat bersamaan dengan laju migrasi warga Cempa ke Semenanjung Malaya  dan pantai utara Jawa. Bersamaan dengan itulah Raden Rahmat berkunjung ke bibinya puteri Darawati permaisuri Raja Brawijaya V di Majapahit.

Sumber sejarah seperti Babad Tanah Jawi, Walisana Babadipun Para Wali, Babad Majapahit lan Para Wali, Babad Ngampel Denta sepakat menuturkan bahwa atas kebaikan hati suami bibinya, Raja Brawijaya V, Raden Rahmat diangkat sebagai imam di Masjid Surabaya dan kakaknya diangkat sebagai Raja Pandhita di Gresik.

Babad Tanah Jawi menuturkan bahwa Raden Rahmat menikahi Nyai Ageng Manila puteri Arya Teja dari Tuban, yaitu cucu Aria Lembu Sura Surabaya. Dari pernikahan dengan istri pertama tersebut Raden Rahmat memiliki putera Raden Ibrahim Sunan Bonang, Nyai Gede Maloka dan Raden Qasim Sunan Drajat.

Babad Cirebon menambahkan bahwa selain ketiga orang putera-puteri tersebut, Raden Rahmat memiliki puteri dua orang yaitu Siti Syari’ah alias Nyai Gede Panyuran dan Siti Hafshah alias Nyi Pengulu.

Selain Nyai Ageng Manila – dalam Babad Tanah Jawi Naskah Badu Wanar/Naskah Drajat juga disebutkan, bahwa Raden Rahmat saat datang ke Surabaya menikahi Mas Karimah puteri Ki Bang Kuning. Dari pernikahan itu, Raden Rahmat dikaruniai dua orang puteri, yaitu Mas Murtasiyah dan Mas Murtasimah. Penuturan ini diperkuat dengan naskah Ahlal Musamaroh Fi Hikaayatil ‘Auliyaa’i  al-‘Asyroh yang disusun oleh Syekh Fadhol As-Senori, yang  mengisahkan bahwa dari pernikahan dengan Dewi Mas Karimah puteri Ki Bang Kuning, Raden Rahmat dikarunia dua orang puteri, yaitu Dewi Murtiyah dan Dewi Murtasiyah.

Dalam cerita tutur yang berkembang di kalangan masyarakat Surabaya dikisahkan, bahwa sebelum tinggal di Ampel Denta sebagai imam Masjid, Raden Rahmat terlebih dahulu tinggal di kediaman Ki Bang Kuning yang kelak menjadi mertuanya.

Mampirnya Raden Rahmat ke Ki Bang Kuning dijelaskan oleh Prof. Aminuddin Kasdi dalam sarasehan napak tilas mBah Karimah,  bahwa hal itu bisa diterima lantaran sarana transportasi zaman dahulu adalah lewat laut dan sungai. Kepergian Raden Rahmat atau yang dikenal dengan Sunan Ampel dari Majapahit ke Surabaya adalah melewati kali Brantas.

Sesampainya di Surabaya terdapat lima cabang sungai yang salah satunya dilewati Raden Rahmat untuk menuju Ampel Denta. Sungai tersebut adalah sungai yang melintasi daerah Ki Bang Kuning atau yang sekarang disebut dengan Kali Kembang Kuning.

Dalam sumber tutur dikisahkan bahwa Ki Bang Kuning saat awal bertemu dengan Raden Rahmat masih belum memeluk Islam dan menjadi muallaf setelah bertemu Raden Rahmat.

Namun ada pula yang mengatakan bahwa dimungkinkan Ki Bang Kuning telah memeluk Islam sebab saat itu telah ada warga muslim di Surabaya meski minoritas mengingat raja Surabaya bernama Aria Lembu Sura sudah muslim dan Raden Rahmat singgah kepada penduduk sesama muslim dan disambut sebagai saudara seiman.

Selama tinggal di kediaman Ki Bang Kuning, Raden Rahmat mempersunting putri Ki Bang Kuning yang bernama Mas Karimah sebagai istri kedua. Selama tinggal di Bang Kuning  itulah Raden Rahmat  mendirikan Masjid yang kelak disebut Masjid Rahmat. (nama Ki Bang Kuning kemudian bergeser seiring perjalanan waktu menjadi Kembang Kuning di mana lidah masyarakat lebih mudah menyebutnya seperti itu).

Aminuddin Kasdi mengatakan bahwa sejarah berdirinya Masjid Rahmat mirip dengan sejarah Masjid Kubah di Madinah. Di mana rasulullah sebelum sampai di Madinah singgah di Kubah dan mendirikan Masjid Kubah. Sedangkan Sunan Ampel sebelum sampai ke Ampel singgah di Bang Kuning dan mendirikan Masjid Rahmat.

Agus Sunyoto mengatakan –jika  cerita tutur ini benar, maka berdirinya Masjid Rahmat Kembang Kuning berlangsung antara tahun 1440 – 1441 Masehi, yakni saat kedatangan Raden Rahmat ke Majapahit sampai pengangkatannya menjadi imam Masjid Surabaya.

Berdasar naskah sejarah yang sangat singkat yang mengkaitkan kisah Ki Bang Kuning dengan seorang kepala desa di Surabaya bernama Wirajaya, dapat diduga nama pribadi Ki Bang Kuning adalah Wirajaya, sebagaimana dicatat Syaikh Fadhol as-Senori. Sementara masyarakat sekitar mengenal nama pribadi Ki Bang Kuning sebagai Wiro Saroyo. Karena pada zaman dahulu orang sering memanggil nama seseorang dengan nama anaknya, maka Ki Bang Kuning pun menjadi lebih dikenal dengan mBah Karimah. Apalagi setelah Karimah dinikahi oleh Raden Rahmat maka nama Karimah semakin melekat kepada Ki Bang Kuning.

 Agus Sunyoto  menelisik nama Ki Bang Kuning berkaitan dengan kata  “Bang” dan “Kuning” yang berarti warna merah dan  gading pada bangunan batu sebagai  tanda perbatasan keraton atau wilayah administratif pada zaman Majapahit. Dengan demikian, Ki Bang Kuning yang memiliki nama pribadi Wirajaya atau Wiro Saroyo bisa ditafsirkan sebagai  seorang kepala di suatu  daerah yang memiliki tugas utama menjaga perbatasan, yang dalam konteks itu perbatasan selatan kota Surabaya.  Sebagaimana nama serupa, yaitu Desa Bang Kuning di Kediri yang menjadi perbatasan Daha dengan wilayah Blitar di masa lalu; dan Desa Bang Koneng di Madura yang menjadi perbatasan Sumenep-Pamekasan.

Terlepas dari status dan kedudukan Ki Bang Kuning dalam struktur masyarakat Majapahit dewasa itu, yang pasti beliau adalah seorang kepala wilayah di selatan Surabaya yang masuk ke dalam lingkungan Puri Surabayan wilayah kekuasaan Aria Lembu Sura yang Muslim dan mertua dari Brawijawa III dan kakek dari Nyai Ageng Manila Istri pertama Sunan Ampel seperti disebutkan pada awal tulisan ini.

Sekali pun tokoh Ki Bang Kuning tertutupi kabut sejarah namun keberadaannya sebagai tokoh sejarah tidak diragukan lagi sebab dari pernikahan putrinya Mas Karimah dengan Raden Rahmat yang menurut Sadjarah Regent Surabaja adalah bupati pertama Surabaya, lahir keturunan yang kelak menjadi tokoh-tokoh besar yang memiliki kaitan dengan dakwah Islam dan kekuasaan Islam pasca runtuhnya Majapahit.

Dalam naskah Tedhak Poesponegaran yang didukung naskah Babad ing Gresik, disebutkan bahwa Prabu Satmata Sunan Giri yang menikahi Dewi Murtosiyah puteri Sunan Ampel dengan Mas Karimah  putri Ki Bang Kuning. Dari pernikahan tersebut lahir empat orang putera yaitu Sunan Dalem Timur, Sunan Kidul Ardi Pandan, Sunan Waruju ing Ardi Kelud, serta Nyai Ageng Sawo. Sementara Sjamsudduha (2004) yang mengutip Babad Tanah Jawi Naskah Badu Wanar menyebut keempat orang putera Prabu Satmata Sunan Giri tersebut dengan nama Raden Prabu, Raden Musani, Raden Guwa, dan Retnawati. Kiranya yang disebut Babad Tanah Jawi adalah nama pribadi sedang yang disebut Tedhak Poespanegaran dan Babad ing Gresik adalah  nama gelar ketika putera-puteri tersebut dewasa dan menduduki jabatan tertentu.

Selain Murtosiyah, putri Sunan ampel yang lain dari istri kedua Mas Karimah adalah Dewi Murtosimah yang  diperistri Raden Patah Adipati Demak. Dalam naskah Babad Tanah Jawi Badu Wanar disebutkan, bahwa mereka memiliki lima orang putera yaitu: Pangeran Prabu, Raden Trenggana, Raden Bagus Sayid Ali, Gendhuruan, dan Dewi Ratih.

Di antara ke lima orang putera Raden Patah, yang menduduki kekuasaan tertinggi adalah Raden Trenggana yang menjadi Sultan Demak, penerus kekuasaan Majapahit yang dirintis ayahandanya. Yang kedua adalah Gendhuruan yang tidak lain adalah Pangeran Kanduruan yang menurut Babad Songenep adalah Raja Sumenep menggantikan Aria Wigananda. Pangeran Kanduruan ini menikahi saudari sepupunya puteri Adipati Terung dan menurunkan Pangeran Ellor dan Pangeran Wetan, yang belakangan adalah kakek Raden Abdullah – Pangeran Cakraningrat.

Dengan menelusuri silsilah tokoh-tokoh sejarah yang menjadi cucu-cucu Ki Bang Kuning, baik yang berhubungan dengan trah Giri maupun trah Demak, dapat dikatakan bahwa penguasa-penguasa Islam di Demak, Pajang, Mataram, Kediri, Surabaya, Ponorogo, hingga Palembang, Sambas, dan Brunei Darussalam adalah keturunan Ki Bang Kuning dari jalur perempuan (Murtosiyah dan Murtosimah). Di samping itu, muncul pula tokoh-tokoh keagamaan termasyhur yang terkenal sebagai penyebar Islam seperti Sunan Dalem (Sunan Giri II), Sunan Prapen, Syekh Abdul Muhyi Pamijahan, Kyayi Abdullah Mursyad, Kyayi Kasan Besari Tegalsari, dsb yang tidak lain  adalah keturunan Ki Bang Kuning, yaitu mertua Sunan Ampel yang oleh masyarakat lebih dikenal dengan nama Mbah Karimah, yang makamnya di kampung Kembang Kuning sampai sekarang dijadikan peziarahan umat Islam

 

Karakteristik Masjid RKK

Masjid adalah suatu lembaga yang mempunyai struktur pengurus didalamnya. Dimana pengurus adalah penggerak dari sebuah lembaga tersebut. Sehingga pengurus ibarat nahkoda yang akan membawa kemana arah dan tujuan suatu lembaga atau organisasi.

Terkait dengan pengurus yang ada di Masjid Rahmat, perlu diketahui bahwasannya tokoh Masjid Rahmat Kembang Kuning yang ada hubungan silsilah dari yang terdahulu (turun menurun) itu tidak ada. Hal ini disampaikan oleh Abah Mansur selaku ketua satu yayasan Masjid Rahmat. Berikut apa yang telah disampaikan oleh Abah Mansur.

Karena saya sendiri adalah orang Madiun. Diminta untuk menjadi pengurus disini, tetapi ada yang dari pengurus yang bapaknya tetapi mereka tidak menjadi center power. Contohnya ketua Umum disini pengurusnya dulu juga pengurus. Ada juga wakil ketua dua, dulu ayahnya juga pengurus. Tetapi untuk pengurus tidak ada dari turunan, karena kita sudah proporsional. Jadi tidak mengandalkan turunan dari orang yang pengurus dulu dan sebagainya itu tidak. Saya sendiri juga tidak berani menyiapkan anak saya sebagai pengurus Masjid Rahmat. Karena Masjid Rahmat adalah Masjid peninggalan wali, kalau tidak hati-hati bisa tidak karu-karuan. Harus sungguh-sungguh dan berani memberi contoh kepada masyarakat.[36]

Pembentukan budaya organisasi dengan berbagai cara, yaitu: [37] Seorang pendiri mempunyai ide untuk mendirikan organisasi baru; Pendiri menerima orang-orang kunci dan menciptakan kelompok inti yang memiliki kesamaan visi; Kelompok inti bergerak merealisasikan ide dan melengkapi segala sesuatu sehingga organisasi bisa berjalan dengan baik dengan mencari dana, memperoleh hak paten, badan hukum, menentukan tempat usaha, dan sebagainya; Pendiri dari kelompok inti secara bersama membangun kebiasaan yang bertujuan untuk membangun dan membesarkan organisasi dengan kebiasaan positif dan produktif.

Pembiasaan positif berjalan terus sehingga menjadi sesuatu  yang inhern dengan gerak dan tingkah laku seluruh organisasi sehingga tanpa disadari kebiasaan-kebiasaan itu telah melembaga menjadi budaya organisasi.

Peneliti melihat, bahwasannya dari teori dan fakta lapangan tidak sesuai. Dimana pendiri adalah dari kelompok inti, menurut penulis kelompok inti adalah kelompok khusus. Kelompok khusus yang ada di Masjid Masjid Rahmat sebagai Masjid tua disurabaya yang telah berdiri sejak zaman Majapahit adalah pergantian pengurus yang secara turun-menurun. Akan tetapi di Masjid Rahmat sendiri untuk sekarang sudah proporsional dan tidak berdasarkan keturunan untuk menjadi pengurus di yayasan Masjid Rahmat.

Sedangkan karakteristik suatu organisasi dalam hal ini adalah Masjid mempunyai ciri khas yang dimiliki oleh lembaga itu diantaranya adalah: Mempunyai maksud tertentu, dan merupakan kumpulan berbagai macam manusia; Mempunyai hubungan sekunder (impersonal); Mempunyai tujuan khusus dan terbatas; Mempunyai kegiatan kerjasama pendukung; Terintegrasi dalam sistem sosial yang lebih luas; Menghasilkan barang dan jasa untuk lingkungannya; Sangat terpengaruh atas setiap perubahan lingkungan; Organisasi negara memperoleh sumber-sumbernya (pajak dan legitimasi) dari negara dan dijembatani oleh lembaga-lembaga kenegaraan.[38]

Dari hasil wawancara yang peneliti lakukan, maka ditemukan data bahwa Masjid Rahmat tidak mempunyai tujuan khusus dan terbatas. Karena dakwah kita itu mengalir, sehingga terkait dengan ruang dan waktu tidak ada. Adapun program dakwah yang dilakukan oleh Masjid banyak sekali, diantaranya adalah kuliah subuh yang dilakukan setiap hari. Dan pematerinya pun selalu bergantian, tidak monoton satu kiai saja.

Peneliti melihat, antara teori dan fakta di lapangan tidak sesuai. Karena karakteristik suatu organisasi itu diantaranya adalah mempunyai tujuan khusus dan terbatas. Akan tetapi di Masjid Rahmat sendiri tidak ada tujuan khusus karena dakwahnya bersifat mengalir dan tujuannya pun secara umum sebagaimana tujuan dakwah pada umumnya.

 

 

Karakteristik Dakwah Masjid RKK

Masjid Rahmat Kembang Kuning Surabaya mempunyai tujuan sesuai dengan visinya yaitu ingin menegakkan Islam ahlus sunnah wal jama’ah annahdliyah, yaitu Islam ala nahdlatul ulama. Karena Masjid ini adalah Masjid peninggalan wali, sehingga jangan sampai amaliahnya tidak sama dengan yang mendirikan.[39]

Adapun kaitannya Masjid sebagai lembaga Islam maka tentunya mempunyai karakteristik tujuan dakwah. Adapun karakteristik tujuan dakwah itu adalah: Sesuai (suitable), tujuan dakwah bisa selaras dengan misi dan visi dakwah itu sendiri; Berdimensi waktu (measurable time), tujuan dakwah harus konkret dan diantisipasi kapan terjadinya; Layak (feasible) tujuan dakwah hendaknya berupa suatu tekad yang bisa diwujudkan; Luwes (fleksible) itu senantiasa bisa disesuaikan atau peka (sensitif) terhadap perubahan situasi dan kondisi umat; Bisa dipahami (understandable), tujuan dakwah harus mudah dipahami dan dicerna.[40]

Peneliti melihat, adanya beberapa kesamaan antara teori dan fakta lapangan dilihat dari tujuan dakwah. Dimana tujuan dakwah harus sesuai/selaras antara visi dan misi dakwah tersebut. Tujuan dakwah Masjid adalah untuk menegakkan Islam sesuai dengan pendirinya, dan jangan sampai amaliahnya pun tidak sesuai dengan pendirinya. Dimana para pendiri adalah para wali, dan amaliah-amaliah yang sering dilakukan bisa dilihat dari budaya Nahdlatul Ulama sekarang ini. Sehingga tujuan dakwah Masjid selaras dengan apa yang menjadi visi dan misi Masjid itu sendiri. Yaitu ingin menegakkan Islam ahlussunnah wal jama’ah an nahdliyah, sesuai dengan amaliah yang dilakukan para pendiri Masjid ini.

Sedangkan kegiatan dakwah yang turun menurun dan itu menjadi ikonnya Masjid Rahmat adalah haul mbah karimah. Kegiatan ini dilakukan setiap tahun, dan salah satu acara besar di Masjid Rahmat ini. Dan acara ini diwariskan dari satu generasi ke generasi.

Program dakwah Masjid Rahmat Kembang Kuning yang bersifat turun menurun yang itu agak besar yaitu haul mbah karimah atau haul mertuanya sunan Ampel. Itu dilaksanakan pada bulan Jumadil awal (akhir)  atau jumadil akhir (awal). Dan itu adalah program unggulan Masjid Rahmat. Pada haul itulah nilai dakwah/syiar yang luar biasa besarnya. Kegiatannya diantaranya adalah kirab TPA se wilayah Masjid Rahmat. Masjid-Masjid di sekitar Masjid Rahmat kita undang untuk sama-sama mengikuti kirab dengan mengikuti kirab drum band SD dan SMP Rahmat, ini dilaksanakan pada jum’at sore. Sedangkan pada malamnya ada tahlil kubra, dan pengajian umum di makam mbah Karimah. Kemudian pada hari Sabtu pagi ada khotmil Qur’an bil ghoib yaitu khataman Qur’an dengan menghafal, yang diikuti oleh hafizh hafizhah se-Jawa Timur, yang jumlahnya minimal 600 orang. Kegiatan dimulai pagi habis subuh sampai ‘asar. Kemudian setelah maghrib ada tahlil kubra di Masjid Rahmat dan terakhir ada shalawat izhari yang dihadiri ikatan seni hadrah Republik Indonesia se-Jawa Timur. Alhamdulillah tidak kurang dari 16.000 minimal belum pengunjungnya.[41]

Terkait Masjid sebagai suatu lembaga Islam yang tidak terlepas dari budaya-budaya organisasi yang ada di dalamnya. Maka, menurut Luthans & Kreitner ada enam karakteristik budaya organisasi yang perlu diketahui dalam mempelajari perilaku yang ada dalam suatu organisasi publik, yaitu bahwa budaya organisasi merupakan 1) proses belajar, 2) milik bersama kelompok, bukan milik individu, 3) diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, 4) mengekspresikan sesuatu dengan menggunakan symbol, 5) merupakan pola yang terintegrasi, jadi setiap perubahan akan mempengaruhi komponen lainnya, dan 6) terbentuk berdasarkan kemampuan orang untuk beradaptasi dengannya.[42]

Menurut peneliti, dari beberapa teori dan fakta di lapangan menunjukkan kesamaan. Dimana teori menyatakan bahwa dalam suatu organisasi mempunyai karakteristik budaya organisasi diantaranya yaitu budaya organisasi itu diwariskan dari satu generasi ke generasi. Adapun berdasarkan fakta yang ada di Masjid Rahmat ada suatu kegiatan dakwah yang itu menjadi budaya organisasi karena kegiatan itu diwariskan dan diturunkan secara turun-menurun yaitu haul Mbah Karimah atau mertua Sunan Ampel. Dimana dalam haul Mbah Karimah itu ada syiar dakwah dan menjadi icon dari Masjid Rahmat. Sehingga haul Mbah Karimah sebagai kegiatan dakwah yang dilaksanakan secara turun menurun merupakan salah satu karakteristik dakwah Masjid Rahmat kembang kuning. Dimana haul mbah karimah itu membedakan dengan Masjid-Masjid lain. Sehingga haul mbah karimah merupakan ciri khas yang dimiliki oleh Masjid Rahmat Kembang Kuning Surabaya.

 

 

Khatimah

Berdasarkan uraian dekriptif pada bab-bab sebelumnya pada penelitian yang berjudul “Karakteristik Dakwah Masjid Rahmat Kembang Kuning Surabaya” dapat disimpulkan bahwa:

Setiap Masjid memiliki ciri khas dalam melakukan kegiatan dakwahnya. Tentunya hal itu menjadi suatu yang menjadi keunikan tersendiri. Dimana hal itu menjadikan kegiatan dakwahnya berbeda, dalam artian kegiatan dakwah Masjid itu mempunyai ciri khas tersendiri yang membedakan dengan Masjid-Masjid yang lain.

Masjid sebagai suatu lembaga Islam, tidak lepas dari kajian organisasi dalam mengembangkan dakwahnya. Bagaimana dalam merencanakan dan mengatur organisasi bahkan dalam budaya yang ada di dalamnya. Semua itu menjadi salah satu kekayaan tersendiri yang dimiliki oleh Masjid atau lembaga Islam itu sendiri. Yang itu menjadikan ciri khas yang membedakan lembaga satu dengan yang lainnya.

Masjid Rahmat, sebagai Masjid yang berada di bawah naungan yayasan tidak terlepas dari peran organisasi yang mengaturnya. Apalagi Masjid Rahmat adalah salah satu Masjid tertua di Surabaya, karena sebelum Sunan Ampel pergi ke tanah Ampel yang sekarang ini, Sunan Ampel mendirikan Masjid Rahmat ini yang berada di Kembang Kuning. Sehingga dilihat dari sejarahnya Masjid ini adalah Masjid tertua di Surabaya. Tentunya Masjid ini menjadi tonggak sejarah Islam yang ada di Surabaya dalam menyampaikan syiar dakwahnya. Masjid yang digunakan wali dalam berdakwah dan menyampaikan risalah agama.

Dilihat dari usia Masjid, Masjid ini adalah Masjid tua yang  menjadi warisan para wali tentu dakwahnya menjadi hal yang pokok dan utama. Adapun dakwah yang kegiatannya dilakukan secara turun menurun dan tetap dilestarikan adalah Haul Mbah Karimah yaitu mertua sunan Ampel. Kegiatan itu dilakukan setiap tahun, dan dalam acara tersebut terdapat syiar Islam. Akhirnya Haul Mbah karimah ini menjadi ikon Masjid Rahmat yang menjadi ciri khas yang dimiliki oleh Masjid tersebut. Sehingga Haul mbah karimah itu menjadi karakteristik dakwah Masjid Rahmat kembang Kuning Surabaya.

 

Setelah meneliti keadaan dan segala aktivitas dakwah yang ada di Masjid Rahmat, maka peneliti memberikan saran yang mungkin bermanfaat bagi Masjid, antara lain: Melakukan sedikit perbaikan di bidang sarana dan prasanaa Masjid; Mengikuti perkembangan dalam hal pengorganisasian, budaya dan lain sebagainya tanpa meninggalkan karakteristik yang dimiliki Masjid rahmat sebagai Masjid peninggalan wali; Meningkatkan dakwah kepada masyarakat sekitar sehingga Masjid Rahmat menjadi central dakwah, seperti semua warga sekitar shalat lima waktunya di Masjid Rahmat.

Daftar Pustaka

 

Abdul Mannan, Budaya Organisasi Dakwah, (Jakarta: Madina Pustaka)

Abdurrahman Arroisi, Laju Zaman Menantang Da’wah, (Remaja Rosdakarya: Bandung, 1993)

A Bachrun Rifai, Moh Fakhruroji, Manajemen Masjid, (Bandung: Benang Merah Press, 2005)

A Busyairi harits, Dakwah Kontekstual Sebuah Refleksi Pemikiran Islam Kontemporer, (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2006)

Ahmad Sarwono, Masjid Jantung Masyarakat, (Yogyakarta: Wihdah Press, 2001)

Almudhor Salim Sholih, Fungsi dan Peran Masjid dalam Dakwah, Jurnal El Hikmah, Volume 1/No. 1/Desembar 2008/Dzulhijah 1429 H.

Amin Rais, Cakrawala Islam, (Bandung: Mizan, 1991, Cet. III)

Asep Muhyiddin, Metode Pengembangan Dakwah, (Bandung: Pustaka Setia, 2002)

Asri Laksmi Riani, Budaya Organisasi, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2011)

Darmanto. Jurnal Organisasi dan Manajemen, Voume. 2, Nomor 1, Maret 2006

Deddy Mulyana, Ilmu Komunikasi, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005)

Departemen agama, Al Quran dan Terjemahnya, (Bandung, cv penerbit J-ART, 2005)

Eman Suherman, Manajemen Masjid Kiat Sukses Meningkatkan Kualitas SDM Melalui Optimalisasi Kegiatan Umat Berbasis Pendidikan Berkualitas Unggul, (Bandung: Alfabeta, 2012)

Fathul Bahri An-Nabiry, Meniti Jalan Dakwah Bekal Perjuangan Para Da’i, (Jakarta: Amzah, 2008)

Jalauddin Rakhmat, Psikologi Komunikasi, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012)

Koentjaraningrat, Metode Metode Penelitian Masyarakat, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1993)

Lexy J Moleong, Metode Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007)

Makalah Agus Sunyoto pada Sarasehan “Napak Tilas Mbah Karimah Mertua Sunan Ampel” dalam rangka Haul Mbah Karimah tanggal 8 Mei 2010 di Restoran Taman Sari, Jl. Taman Apsari Surabaya

Moh E Ayub, Manajemen Masjid, (Jakarta: Gema Insani, 2005)

Moh Pabundu Tika, Budaya Organisasi dan Peningkatan Kinerja Perusahaan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2010)

M Munir, Wahyu Ilahi, Manajemen Dakwah, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2009)

M Munir dan wahyu Ilaihi, Manajemen dakwah (Jakarta: Kencana, 2006)

M Natsir, “Dakwah dan Tujuan” dalam serial media Dakwah. Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, No. 28

Peter Salim, Yeni Salim, Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer, (Jakarta: Modern English Press, 2002)

Samsul Munir Amin. Ilmu Dakwah. (Jakarta:Amzah, 2009)

Sentot Imam Wahjono, Perilaku Organisasi, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010)

Sugiyono, Memahami Penelitian Kualitatif, (Bandung: CV Alfabeta, 2008)

Suharsini Arikunto, Prosedur Penelitian, (Rineka Cipta: 2002)

Suharsaputra Uhar, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan Tindakan, (Bandung: Refika Aditama, 2012)

Sukandarrumidi, Metodologi Penelitian Petunjuk Praktis Untuk Peneliti Pemula, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2006)

Syamsu Hilal, Gerakan Dakwah Islam di Indonesia karangan, (Jakarta: Pustaka Tarbiatuna, 2003)

Veithzal Rivai, Deddy Mulyadi, Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi, (Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2012)

Wahyu Ilaihi, Komunikasi Dakwah, (Remaja Rosdakarya: Bandung, 2010)

Yusuf Al-Qaradhawi, Tuntunan Membangun Masjid, (Jakarta: Gema Insani, 2000)

Website:

http://id.wikipedia.org/

http://ramadan.okezone.com/

http://rincian.com/

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



[1] A Bachrun Rifai, Moh Fakhruroji, manajemen Masjid, (Bandung: Benang Merah Press, 2005), 3

[2] http://id.wikipedia.org/wiki/Masjid, di download hari kamis, 26 april 2012 pukul 11.10

[3] Departemen agama, al quran dan terjemahnya, (Bandung, cv penerbit J-ART, 2005), 190

[4] Ahmad Sarwono, Masjid Jantung Masyarakat, (Yogyakarta: Wihdah Press, 2001), 20

[5] Yusuf Al-Qaradhawi, Tuntunan Membangun Masjid, (Jakarta: Gema Insani, 2000), 40

[6] Yusuf Al-Qaradhawi, hal 40

[7] Yusuf Al-Qaradhawi, Tuntunan Membangun Masjid, (Jakarta: Gema Insani, 2000), 41-42

[9] Wahyu Ilaihi, Komunikasi Dakwah, (Remaja Rosdakarya: Bandung, 2010), 17

[10] Eman Suherman, Manajemen Masjid Kiat Sukses Meningkatkan Kualitas SDM Melalui Optimalisasi Kegiatan Umat Berbasis Pendidikan Berkualitas Unggul, (Bandung: Alfabeta,2012), 60

[11] Eman Suherman, Manajemen Masjid Kiat Sukses Meningkatkan Kualitas SDM Melalui Optimalisasi Kegiatan Umat Berbasis Pendidikan Berkualitas Unggul, (Bandung: Alfabeta,2012), 60

[12] Ibid. h. 61

[13] Ibid. h. 61

[14] Moh E Ayub, Manajemen Masjid, (Jakarta: Gema Insani, 2005), 1-2

[15] Ibid, h. 2

[16] Ibid, h. 12

[17] Ibid, h. 10

[18] Moh E Ayub, Manajemen Masjid, (Jakarta: Gema Insani, 2005), 11

[19] Almudhor Salim Sholih, Fungsi dan Peran Masjid dalam Dakwah, Jurnal El Hikmah, Volume 1/No. 1/Desembar 2008/Dzulhijah 1429 H.

[21] Darmanto. Jurnal Organisasi dan Manajemen, Voume. 2, Nomor 1, Maret 2006, 35 - 49

[22] Sentot Imam Wahjono, Perilaku Organisasi, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010), 36

[23] Sentot Imam Wahjono, Perilaku Organisasi, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010), 37

[24] Abdul Mannan, Budaya Organisasi Dakwah, (Jakarta: Madina Pustaka) 1

[25] Abdul Mannan, ... , 1

[26] Wahyu Ilaihi, Komunikasi Dakwah, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010) 14-15

[27] Amin Rais, Cakrawala Islam, (Bandung: Mizan, 1991, Cet. III) 25

[28] A Busyairi harits, Dakwah Kontekstual Sebuah Refleksi Pemikiran Islam Kontemporer, (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2006) 256

[29] M Natsir, “Dakwah dan Tujuan” dalam serial media Dakwah. Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, No. 28, hlm. 2-4

[30] Asep Muhyiddin, Metode Pengembangan Dakwah, (Bandung: Pustaka Setia, 2002) 28

[31] Asep Muhyiddin, ..., 135

[32] Syamsu Hilal, Gerakan Dakwah Islam di Indonesia karangan, (Jakarta: Pustaka Tarbiatuna, 2003) 4

[33] Darmanto. Jurnal Organisasi dan Manajemen, Voume. 2, Nomor 1, Maret 2006, 40

[34] M Munir dan wahyu Ilaihi, Manajemen dakwah (Jakarta: Kencana, 2006) 87

[35] disadur dari Makalah Agus Sunyoto pada Sarasehan “Napak Tilas Mbah Karimah Mertua Sunan Ampel” dalam rangka Haul Mbah Karimah tanggal 8 Mei 2010 di Restoran Taman Sari, Jl. Taman Apsari Surabaya

[36] Mansur, sebagai Ketua 1 Yayasan Masjid Rahmat, wawncara tanggal 2 April 2013

[37] Sentot Imam Wahjono, Perilaku Organisasi, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010), 36

[39] Mansur, sebagai Ketua 1 Yayasan Masjid Rahmat, wawncara tanggal 29 April 2013

[40] M Munir dan wahyu Ilaihi, Manajemen dakwah (Jakarta: Kencana, 2006) 87

[41] Mansur, sebagai Ketua 1 Yayasan Masjid Rahmat, wawncara tanggal 2 April 2013

[42] Darmanto. Jurnal Organisasi dan Manajemen, Voume. 2, Nomor 1, Maret 2006, 35 - 49

Post a Comment

أحدث أقدم