DAKWAH MASJID TUA ;
Eksplorasi Karakteristik Dakwah Masjid
Kembang Kuning Surabaya
Oleh. Mashud dan Roqit Kautsar
Secara
historis Masjid dikenal sebagai pusat dakwah umat Islam. Rasulullah mengawali
dakwahnya di Madinah juga bermarkas di Masjid. Dalam perkembangannya di
berbagai belahan dunia Islam termasuk di Indonesia, di setiap kotanya
dipastikan ada Masjid bersejarah sebagai tanda hadirnya Islam di kota tersebut.
Demikian halnya dengan kota Surabaya, hadirnya Islam di kota Surabaya salah
satunya ditandai dengan berdirinya Masjid Kembang Kuning di Surabaya.
Tulisan
ini merupakan varian hasil penelitian dengan ruang lingkup dakwah masjid di
Surabaya. Bidang kajiannya pada Dakwah
Masjid Tua dengan fokus kajian pada
eksplorasi karakteristik Masjid Kembang Kuning di Surabaya. Keberadaan masjid
kembang kuning Surabaya memiliki peran sebagai tempat aktivitas dakwah di
wilayah kota Surabaya. Dalam perkembangannya Masjid kembang kuning menjadi
tempat bersejarah dalam kajian dakwah Masjid di kota Surabaya.
Diantara hasil
penelitian dari karakteristik dakwah masjid Kembang Kuning menunjukkan bahwa Masjid
Rahmat, sebagai Masjid yang berada di bawah naungan yayasan tidak terlepas dari
peran organisasi yang mengaturnya. Apalagi Masjid Rahmat adalah salah satu
Masjid tertua di Surabaya, karena sebelum Sunan Ampel pergi ke tanah Ampel yang
sekarang ini, Sunan Ampel mendirikan Masjid Rahmat ini yang berada di Kembang
Kuning. Sehingga dilihat dari sejarahnya Masjid ini adalah Masjid tertua di
Surabaya. Tentunya Masjid ini menjadi tonggak sejarah Islam yang ada di
Surabaya dalam menyampaikan syiar dakwahnya. Masjid yang digunakan wali dalam
berdakwah dan menyampaikan risalah agama.
Kata kunci : Dakwah, Karakteristik,
Masjid Tua, Kembang Kuning
Pendahuluan
Sebagai sarana dakwah,
Masjid mempunyai peran penting dalam penyebaran agama Islam dan sebagai pusat
dakwah disamping fungsi utama Masjid untuk beribadah (shalat). Sejarah
membuktikan bahwa sesampainya nabi Muhammad Saw
di sebuah desa kecil bernama Quba’ dalam perjalanannya menuju Madinah,
salah satu upaya untuk mempersatukan umat Islam adalah dengan membangun Masjid.[1] Dari situ Masjid digunakan sebagai tempat untuk menyiarkan
dan menyebarkan risalah Islam.
Lebih jauh dalam sejarah Islam, Masjid turut memegang peranan dalam
aktivitas sosial kemasyarakatan hingga kemiliteran. Masjid juga digunakan untuk
kegiatan politik, perencanaan kota, menentukan strategi militer, dan untuk
mengadakan perjanjian. Bahkan, di area sekitar Masjid digunakan sebagai tempat
tinggal sementara oleh orang-orang fakir miskin.[2]
Adapun fungsi Masjid sebagai tempat ibadah, sebagaimana firman Allah Swt
dalam al Quran surat At-Taubah ayat 18.
Artinya: “Hanyalah
yang memakmurkan Masjid-Masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada
Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan
tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang
yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk”.[3]
Kemakmuran Masjid akan memberi manfaat
bagi seluruh alam baik muslim maupun non muslim, sebuah bangsa atau negara.
Manfaatnya dapat dipetik oleh kakek-nenek, bapak-bapak, ibu-ibu, orang dewasa,
remaja-remaja, anak-anak, balita, dan bayi, bahkan janin yang masih dalam
kandungan ibu.[4] Sehingga pengelola Masjid diharapkan mampu mengelola
Masjid sebagai pusat peradaban Islam. Pengelolaan
Masjid yang baik akan menjadikan ciri khas yang akan melekat pada Masjid
tersebut..
Diantara tuntutan syariat yang diperlukan dalam membangun Masjid adalah
agar menunjukkan ciri khas keislaman Masjid, sehingga orang yang melihatnya
langsung mengetahui bahwa bangunan itu adalah Masjid. Hal itu dimaksudkan
dengan membedakan Masjid dari tempat peribadahan kalangan majusi, hindu, budha,
sinagog yahudi, gereja kristen, dan tempat-tempat peribadahan agama-agama yang
lain. Karena, kita diperintahkan agar tampil beda dengan mereka sebagaimana
dijelaskan dalam banyak hadits. Seperti dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah dalam kitabnya Iqtidha Shiraathal-Mustaqiim Mukhalafatu Ahlil-Jahim.[5]
Bangunan Masjid juga harus dibedakan dari bangunan-bangunan rumah dan villa
milik seorang muslim sendiri. Karena, Masjid adalah “rumah Allah”, bukan rumah
si fulan atau si fulan. Yang wajib diperhatikan adalah agar ketika pertama kali
seseorang melihat bangunan Masjid, ia segera mengetahui bahwa bangunan itu
adalah Masjid dan tempat ibadah. Abdurrazzaq meriwayatkan dalam Mushannaf-nya
dari Abdullah bin Syaqiiq. Ia berkata,” Dahulu, Masjid-Masjid dibangun dengan
model tanpa balkon, sementara rumah-rumah penduduk di Madain dibangun dengan
memiliki balkon. Artinya, pagar-pagar perbatasan Madain atau gedung-gedungnya
dibangun dengan memiliki balkon yang berbentuk segitiga atau segiempat, dan
dibangun di atas pagar atau villa.[6]
Imam az-Zarkasyi berkata dalam I’laamus-Saajid bahwa al-Baihaqi
meriwayatkan dari Anas secara marfu,” Bangunlah Masjid-Masjid dan jadikanlah
bentuk bangunannya dengan model tanpa balkon.” Abu Ubaid berkata,” Al-jamm
adalah bangunan yang tidak memiliki balkon. Dari Ibnu Umar disebutkan,” kami
dilarang shalat di Masjid yang memiliki balkon.” Tujuan tindakan tadi adalah
untuk membedakan Masjid dengan bangunan lain, melalui bentuknya sehingga orang
yang melihatnya dari luar segera mengetahui bahwa bangunan itu adalah Masjid.
Dalam hal ini, insinyur dan arsitek muslim harus berusaha dalam membuat
rancangan Masjid agar bangunan Masjid itu mempunyai ciri khas tersendiri dan
bernuansa Islami. Dan, agar tidak memodifikasi bangunan Masjid itu menjadi
seperti bangunan gereja dan sejenisnya, sehingga membuatnya mirip dengan
bangunan gereja itu. Karena, Islam selalu lebih tinggi dari yang lainnya.[7]
Selain ciri khas yang dimiliki Masjid dari segi ornamennya, tentunya setiap
Masjid mempunyai ciri khas dari setiap kegiatan dan dakwahnya. Seperti Masjid
yang berada di perkantoran. Bagaimana Masjid itu digunakan saat karyawan masih
berada pada jam kantor. Sehingga, ketika para karyawan sudah tidak ada di
kantor, maka Masjid pun tidak digunakan untuk shalat berjamaah. Atau Masjid
kampus misalnya, yang digunakan untuk shalat berjamaah maupun kegiatan dakwah
saat warga kampus masih berada di dalam. Akan tetapi ketika warga kampus sudah
tidak berada di dalam lagi, kegiatan Masjid pun juga tidak ada lagi.
Bermula dari realita yang ada, tentang karakteristik atau ciri khas yang
dimiliki oleh setiap Masjid, peneliti lebih tertarik untuk meneliti Masjid kuno
di Surabaya. Dimana Surabaya sebagai kota besar dan sebagai kota wali, tidak
terlepas dari peran Masjid sebagai tempat menyebarkan risalah Islam. Masjid
sebagai media yang paling baik untuk mendakwahkan agama Islam kepada masyarakat
yang baru masuk Islam ataupun kepada jamaah yang sudah Islam dan masih
membutuhkan bimbingan dari para ulama.
Kemudian dalam perkembangannya para wali dan ulama membangun sebuah
pesantren untuk menampung para santri dan mendidiknya melalui pesantren. Adapun
pesantren itu tidak akan lepas dari adanya Masjid yang berada di dalamnya.
Kemudian Masjid selain digunakan untuk beribadah para jamaah pesantren akan
tetapi juga digunakan sebagai tempat menuntut ilmu dan lain-lain. Sehingga
Masjid merupakan media yang ampuh bagi para ulama dan wali untuk menyebarkan
agama Islam.
Masjid yang digunakan pertama kali untuk berdakwah, ketika kita lihat
sekarang ini tentunya sudah menjadi Masjid tua dilihat dari usianya. Diantara Masjid itu adalah Masjid Rahmad
Kembang Kuning Surabaya. Sebagaimana raden Rahmad yang membangun Masjid Rahmad
Kembang Kuning terlebih dahulu sebelum pergi ke tanah Ampel[8], sebagaimana informasi dari okezone
"Saat
itu diakhir kerajaan Majapahit dan Raden Rahmad diberi tanah oleh Raja
Majapahit di kawasan Ampel, namun sebelum ke situ beliau singgah di Kembang
Kuning ini, " kata Mansur, Ketua Takmir Masjid Rahmad ketika
berbincang-bincang dengan okezone, di kawasan Masjid
Jalan Kembang Kuning, Surabaya, Kamis. Adapun Masjid-Masjid ini menjadi tonggak sejarah
dalam penyebaran Islam di kota surabaya. Hal ini tidak terlepas dari peran
dakwah Masjid terhadap masyarakat Islam di surabaya. Baik perannya dalam hal
peribadatan dan dalam sosial kemasyarakatan.
Masjid Rahmad Kembang Kuning dalam kegiatan dakwah tentunya mempunyai
karakteristik atau ciri khas yang membedakan dengan Masjid yang lain. Apalagi Masjid ini adalah
salah satu Masjid tua di Surabaya, tentunya mempunyai kegiatan dakwah yang
memiliki ciri khas Masjid tersebut. Melihat fenomena ini maka perlu dilakukan
penelitian untuk mengetahui karakteristik dakwah Masjid dengan ciri khasnya yang membedakan
dengan Masjid yang lain. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan
kualitatfi dengan tehnik pengumpulan data interview, observasi, dokumentasi,
dan focus group discussion.
Kajian Dakwah Masjid
Secara umum, dakwah
adalah ajakan atau seruan kepada yang baik dan yang lebih baik. Dakwah
mengandung ide tentang progresivitas, sebuah proses terus menerus menuju kepada
yang baik dan yang lebih baik mewujudkan tujuan dakwah tersebut. Dengan begitu,
dalam dakwah terdapat suatu ide dinamis, sesuatu yang terus tumbuh dan
berkembang sesuai dengan tuntunan ruang dan waktu. Sementara itu, dakwah dalam
prakteknya merupakan kegiatan untuk mentransformasikan nilai-nilai agama yang
mempunyai arti penting dan berperan langsung dalam pembentukan persepsi umat
tentang berbagai nilai kehidupan.
Ada dua segi dakwah
yang meskipun tidak dapat dipisahkan, dapat dibedakan, yaitu menyangkut “isi”
dan “bentuk”, “substansi” dan “forma”, “pesan” dan “cara penyampaian”,
“esensi”, dan “metode”. Dakwah tentu menyangkuat kedua-duanya sekaligus, dan
sebenarnya tidak dapat terpisahkan, dan semuanya itu memiliki dimensi
universal, yang tidak terikat oleh ruang dan waktu. Dalam hal ini, substansi
dakwah adalah pesan keagamaan itu sendiri al-din-ual-nashihah, “agama
adalah pesan”.[9]
Pertama, Objek Dakwah
Masjid. Objek kajian dakwah ialah hubungan interaksional antara subjek dakwah
dan subjek sasaran dakwah dengan menggunakan metode, media, dan materi dakwah
tertentu untuk mencapai tujuan tertentu. Sehingga, secara proporsional dapat
dinyatakan dalam ilmu proposisi yaitu: a). Subjek dakwah tertentu berhubungan
dengan religionitas subjek sasaran dakwah. b). Media dakwah tertentu
berhubungan dengan religionitas subjek sasaran dakwah. c). Metode dakwah
tertentu berhubungan dengan subjek religionitas subjek sasaran dakwah. d).
Materi dakwah tertentu berhubugan dengan religionitas subjek sasaran dakwah.
e). Situasi objektif subjek sasaran dakwah berhubungan dengan religionitas
sendiri.
Kedua, Tujuan Dakwah
Masjid. Tujuan merupakan sebuah pernyataan yang memiliki makna, yaitu keinginan
yang dijadikan pedoman bagi manjemen puncak organisasi untuk meraih hasil
tertentu atas kegiatan yang dilakukan dalam dimensi waktu tertentu. Tujuan (objective)
diasumsikan berbeda dengan sasaran (goals). Dalam tujuan memilki
target-target tertentu untuk dicapai dalam jangka waktu tertentu. Sedangkan
sasaran adalah peryataan yang telah ditetapkan oleh manajemen puncak untuk
menentukan arah organisasi dalam jangka panjang.
Adapun karakteristik tujuan dakwah itu adalah: a).
Sesuai (suitable), tujuan dakwah bisa selaras dengan visi dan misi
dakwah itu sendiri. b). Berdimensi waktu (measurable time), tujuan
dakwah harus konkret dan bisa diantisipasi kapan terjadinya; c). Layak (feasible)
tujuan dakwah hendaknya berupa suatu tekad yang bisa diwujudkan (relistis).
d). Luwes (fleksible) itu senantiasa bisa disesuaikan atau peka (sensitif)
terhadap perubahan situasi dan kondisi umat atau peka (sensitif)
terhadap perubahan situasi dan kondisi umat. e). Bisa dipahami (understandable),
tujuan dakwah harus mudah dipahami dan dicerna.
Mukti Ali menulis bahwa tujuan penyiaran Islam adalah untuk menjadikan masyarakat Islam beriman kepada Allah SWT., jiwanya bersih diikuti perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan ucapan batinnya, mengagungkan Allah, dan melakukan perbuatan-perbuatan baik untuk kepentingan umat manusia dan demi berbakti kepada Allah SWT.
Hakikat Masjid
Membahas tentang
Masjid, maka yang tergambar dibenak kaum muslilmin (terutama) di Indonesia pada
umumnya yakni suatu bangunan besar tempat shalat berjama’ah dengan berbagai
atribut kemasjidannya. Syahiddin menyebutkan; “ berdasarkan kategorisasi yang
diberikan oleh Departemen Agama atas dasar besar kecilnya Masjid serta
fungsinya, dikategorikan menjadi tiga yaitu Masjid, Langgar, dan Musholla”.
Kemudian dijelaskan bahwa Masjid yaitu; bangunan tempat ibadah (shalat)
yang bentuk bangunannya dirancang khusus dengan berbagai atribut Masjid seperti
ada menara yang cukup megah sebagai kebanggaannya masing-masing, kubah dan
lain-lain. Bangunannya cukup besar, kapasitasnya dapat menampung ratusan bahkan
ribuan jama’ah dan biasa dipakai melaksanakan ibadah shalat jum’at atau
perayaan hari-hari besar Islam. Tipe ini sering disebut sebagai Masjid besar
dan berada di tempat yang strategis atau di pusat-pusat kota dari mulai ibu
kota propinsi sampai ke kota kecamatan bahkan di desa-desa.[10]
Sementara itu langgar
dan musholla pada dasarnya sama dengan Masjid, namun memiliki kapasitas yang
relatif lebih sederhana. Pada bagian lain disebutkan juga; “Dari kategorisasi
di atas, masih ada istilah lain untuk menyebut dan membedakan sebuah Masjid dengan
Masjid lainnya yaitu dengan sebutan Masjid raya, Masjid besar, Masjid agung
dan Masjid jami. Semua sebutan diatas menunjukkan senioritas dan wibawa
masing-masing”. Bahkan bukan hanya peristilahan yang berkembang. Alhamdulillahi
robbil ‘alamiin; seiring dengan semangat membangun tempat ibadah, kini di
Indonesia tersedia Masjid/Musholla di berbagai tempat. Mulai dari
sekolah-sekolah, kampus-kampus, kantor-kantor, sampai tempat-tempat umum,
hampir semuanya menyediakan sarana ibadah berupa Masjid atau Musholla. Lebih
dari itu di rumah-rumah pribadi (muslim) pun sekarang sering ditemui atau
tersedia ruangan khusus (istimewa) yang berfungsi sebagai Mushollla. Kondisi
yang wajib kita syukuri. Dan itu semua perlu di-manage sedemikian rupa
agar potensi tersebut dapat optimal dalam membangun kualitas umat. Adapun skala
dan elemen manajemennya tentu saja disesuaikan dengan kebutuhan. Masjid yang
relatif lebih besar, manajemennya tentu harus lebih lengkap. Bagi Musholla
tentunya perlu di-manage dengan manajemen yang cukup memadai, bahkan
Musholla di rumah pun hendaknya di-manage pula meskipun dengan manajemen
yang relatif sangat sederhana. Apalagi langgar yang biasa digunakan untuk
shalat berjama’ah bagi para warga setempat dan penduduk sekitarnya, tentu saja
memerlukan manajemen yang cukup berimbang.[11]
Dari telaah terhadap
berbagai sumber, diperoleh beberapa penjelasan tentang Masjid. Syahidddin
misalnya, menyebutkan bahwa kata Masjid banyak disebut dalam kitab suci
Al-Qur’an, terulang sampai dua puluh delapan kali, tersebar di berbagai ayat
dan surat dalam Al-Quran. Dalam Ilmu Tafsir, kata-kata atau kalimat yang
diulang-ulang dalam Al-Qura’an, menunjukkan bahwa kalimat tersebut mengandung
makna yang amat penting, sebagaimana kata Masjid diulang sebanyak dua puluh
delapan kali dalam Al-Qur’an menunjukkan betapa pentingnya kedudukan dan fungsi
Masjid dalam ajaran Islam. Istilah Masjid berasal dari bahasa Arab,
diambil dari kata “sajada, yasjudu, sajdan”. Kata sajada artinya
bersujud, patuh, taat serta tunduk denga penuh hormat dan ta’dzim. Untuk
menunjukkan suatu tempat, kata sajada diubah bentuknya menjadi “masajidun”
(isim makan) artinya tempat sujud menyembah Allah Swt. Kemudian
dijelaskan pula bahwa; secara terminologis Masjid mengandung makna sebagai
pusat dari segala kebajikan kepada Allah Swt. Di dalamnya terdapat dua bentuk
kebajikan yaitu kebajikan yang dikemas dalam bentuk ibadah khusus yaitu shalat
fardhu, baik secara sendirian maupun secara berjama’ah dan kebajikan yang
dikemas dalam bentuk amaliyah sehari-hari (untuk) berkomunikasi dan bersilaturahmi
dengan sesama jama’ah.[12]
Sejalan dengan hal
itu, M. Quraish Shihab memaparkan; dalam pengertian sehari-hari, Masjid
merupakan bangunan tempat shalat kaum muslim. Tetapi, karena akar katanya
mengandung makna tunduk dan patuh,
hakekat Masjid adalah tempat melakukan segala aktivitas yang mengandung
kepatuhan kepada Allah semata. Karena itu Al Qur’an surat Al-Jin (72): 18
misalnya, menegaskan bahwa; “Dan sesungguhnya Masjid-Masjid itu adalah milik
Allah. Maka janganlah kamu menyembah sesuatupun di dalamnya selain (menyembah)
Allah”. Rosululah Saw. bersabda; “Telah dijadikan untukku (dan untuk
umatku) bumi sebagai Masjid dan sarana penyucian diri (HR. Bukhari dan
Muslim melalui Jabir bin Abdullah)”. Jika dikaitkan dengan bumi ini, Masjid
bukan sekadar tempat sujud dan penyucian. Di sini kata Masjid juga tidak lagi
hanya berarti bangunan tempat shalat, atau bahkan bertayamum sebagai cara
bersuci pengganti wudlu tetapi kata Masjid di sini berarti juga tempat
melaksanakan segala aktivitas manusia yang mencerminkan kepatuhan kepada Allah
Swt. Dengan demikian, Masjid menjadi pangkal tempat muslim bertolak, sekaligus
pelabuhan tempat bersauh.[13]
Tujuan Masjid
Bumi yang kita tempati
ini adalah Masjid bagi kaum muslimin. Setiap muslim boleh melakukan shalat di
wilayah mana pun di bumi ini; terkecuali di atas kuburan, di tempat yang
bernajis, dan di tempat-tempat yang menurut ukuran syariat Islam tidak sesuai
untuk dijadikan tempat shalat. Rasulullah bersabda: “Setiap bagian dari bumi
Allah adalah tempat sujud (Masjid).” (HR Muslim)
Masjid tidak bisa
dilepaskan dari masalah shalat. Berdasarkan sabda Nabi saw. di atas, setiap
orang bisa melakukan shalat di mana saja di rumah, di kebun, di jalan, di
kendaraan, dan di tempat lainnya. Selain itu, Masjid merupakan tempat orang
berkumpul dan melakukan shalat secara berjamaah, dengan tujuan meningkatkan
solidaritas dan silaturahmi di kalangan kaum muslimin. Di Masjid pulalah tempat
terbaik untuk melangsungkan shalat jum’at.[14]
Di masa Nabi saw.
ataupun di masa sesudahnya, Masjid menjadi pusat atau sentral kegiatan kaum
muslimin. Kegiatan di bidang pemerintahan pun –mencakup, ideologi, politik,
ekonomi, sosial, peradilan, dan kemiliteran—dibahas dan dipecahkan di lembaga
Masjid. Kalau saja tidak ada kewajiban shalat, tentu tidak ada yang namanya
Masjid di dalam Islam. Memang, shalat sudah disyariatkan pada awal kelahiran
Islam sebanyak empat rakaat, dua di pagi hari dan dua di sore hari. Penetapan
shalat menjadi lima waktu seperti sekarang ini baru disyariatkan menjelang Nabi
hijrah ke Madinah. Sampai saat itu, ibadah shalat dilakukan di rumah-rumah.
Tiadanya usaha mendirikan Masjid karena lemahnya kedudukan umat Islam yang
sangat lemah, sedangkan tantangan dari penduduk Makkah begitu ganasnya.
Penduduk Makkah tampak belum siap menerima ajaran Nabi saw. walau telah 13
tahun dakwah dilancarkan.[15]
Pada
masa Rasulullah saw. pembangunan Masjid mempunyai dua tujuan, yakni:[16] pertama, Masjid dibangun atas dasar takwa dengan melibatkan
Masjid sebagai pusat ibadah dan pusat pembinaan jamaah/umat Islam (at-Taubah:
108); dan kedua, Masjid dibangun atas dasar permusuhan dan perpecahan di
kalangan umat dan sengaja untuk menghancurkan umat Islam (at-Taubah: 107-108)
Versi yang kedua ini khas motif
orang-orang munafik, yakni mendirikan Masjid untuk maksud memecah-belah umat
Islam. Maka, Masjid tersebut dijuluki “Masjid dhirar”, yang artinya “Masjid
membawa mudharat atau kerusakan”. Atas tujuan sesat dan menyesatkan semacam
ini, Rasulullah saw. diperintahkan Allah SWT untuk menghancurkan Masjid
tersebut. Jadi, di sini ditegaskan kaitan antara pembangunan Masjid dan
tujuannya.
Peran Masjid
Dalam sejarah
perkembangan dakwah Rasulullah saw. terutama dalam periode Madinah, eksistensi
Masjid tidak hanya dimanfaatkan sebagai pusat ibadah yang bersifat mukhdhah/
khusus, seperti shalat, tapi juga mempunyai peran sebagai berikut:[17]
Pertama, dalam keadaan
darurat, setelah mencapai tujuan hijrah di Madinah, beliau bukannya mendirikan
benteng pertahanan untuk berjaga-jaga dari kemungkinan serangan musuh tetapi
telebih dahulu membangun Masjid;
Kedua, kalender Islam
yaitu tahun Hijriyah dimulai dengan pendirian Masjid yang pertama, yaitu pada
tanggal 12 Rabiul Awal, permulaan tahun Hijriyah selanjutnya jatuh pada tanggal
1 Muharram;
Ketiga, di Mekkah
agama Islam tumbuh dan di Madinah agama Islam berkembang. Pada kurun pertama
atau periode makkkiyah, Nabi Muhammad saw. mengajarkan dasar-dasar agama.
Memasuki kurun kedua atau periode Madaniyah, Rasulullah saw. menandai tapal
batas itu dengan mendirikan Masjid;
Keempat, Masjid
menghubungkan ikatan yang terdiri dari kelompok orang Muhajirin dan Anshar
dengan satu landasan keimanan kepada Allah SWT; dan kelima Masjid didirikan
oleh orang-orang takwa secara bergotong royong untuk kemaslahatan bersama.
Dalam masyarakat yang selalu berpacu dengan kemajuan zaman, dinamika
Masjid-Masjid sekarang ini banyak yang menyesuaikan diri dengan kemajuan ilmu
dan teknologi. Artinya, Masjid tidak hanya berperan sebagai tempat ibadah
shalat, tetapi juga sebagai wadah beraneka kegiatan jamaah/umat Islam. Sebab,
Masjid merupakan integritas dan identitas umat Islam yang mencerminkan tata
nilai keIslamannya. Dengan demikian, peranan Masjid tidak hanya menitikberatkan
pada pola aktivitas yang bersifat akhirat, tetapi memperpadukan antara
aktivitas ukhrawi dan aktivitas duniawi. Pada zaman Rasulullah saw. Masjid
secara garis besar mempunyai dua aspek kegiatan, yaitu:[18] pertama, Sebagai pusat ibadah
(shalat) dan kedua, sebagai tempat pembinaan umat.
Peran dan fungsi Masjid dalam sejarah peradaban umat Islam diantaranya
sebagai sarana ibadah. Konsep ibadah dalam pengertian ini meliputi segenap
aspek yang mungkin dilekatkan kepadanya sebagai bentuk penghambaan diri kepada
Allah. Ini berarti meliputi aspek ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah. Ibadah
mahdhah meliputi aktivitas shalat berjamaah, baik yang fardhu maupun yang
sunnah. Sementara aspek ghairu mahdhah meliputi seluruh aktivitas muslim dalam
kegiatan keberagamaannya seperti aktivitas dakwah dan pendidikan, pembinaan
ekonomi dan politik, serta aktivitas lainnya.
Jika boleh disederhanakan, seluruh aktivitas sosial umat Islam di Masjid
pada dasarnya merupakan aktivitas dakwah. Hal ini merujuk pada makna dakwah
sebagai keseluruhan aktivitas menuju perbaikan kualitas hidup manusia dengan
dilandasi nilai-nilai tauhid. Fungsi Masjid dalam dakwah merupakan fungsi yang
sangat penting. Dengannya peradaban umat manusia dibentuk dan tumbuh dengan
semangat keimanan dan menebarkan hakikat nilai kemanusiaan seutuhnya sesuai
dengan firman Allah atasnya.
Dilihat dari sisi angka pertumbuhan, jumlah Masjid di Indonesia sangat
menggembirakan. Dari tahun ke tahun kian bertambah. Tetapi secara jujur harus
diakui bahwa fungsinya belum optimal. Perlu upaya maksimal secara terus menerus
mendorong masyarakat di lingkungan Masjid untuk memberi perhatian, terutama
dalam menyusun program kegiatan.
Masjid mempunyai fungsi dan peran yang dominan dalam kehidupan umat Islam,
diantaranya: pertama, sebagai tempat ibadah. Sesuai dengan namanya Masjid
adalah tempat sujud, maka fungsi utamanya adalah sebagai tempat ibadah shalat.
Namun, makna ibadah di dalam Islam sangat luas dan menyangkut segala aktivitas
kehidupan yang ditujukan untuk memperoleh ridho Allah. Maka, fungsi Masjid
disamping sebagai tempat shalat juga sebagai tempat beribadah secara luas
sesuai dengan ajaran Islam.
Kedua, sebagai tempat menuntut ilmu. Masjid berfungsi sebagai tempat untuk
belajar mengajar, khususnya ilmu agama yang merupakan fardlu ‘ain bagi umat
Islam. Disamping itu ilmu-ilmu lain, baik ilmu alam, sosial, humaniora,
keterampilan, dan lain sebagainya, dapat diajarkan juga di Masjid.
Ketiga, sebagai tempat pembinaan jamaah. Untuk umat Islam yang tinggal di
sekitarnya, Masjid berperan dalam mengkoordinasikan mereka guna menyatukan
potensi dan kepemimpinan umat. Selanjutnya umat yang terkoordinasi secara rapi
dalam organisasi ta’mir Masjid dibina keimanan, ketakwaan, ukhuwah imaniyah,
dan dakwah Islamiyahnya. Dengan begitu Masjid menjadi basis umat Islam yang
kokoh.
Keempat, Sebagi pusat dakwah dan kebudayaan Islam. Masjid merupakan jantung
kehidupan umat Islam yang selalu berdenyut untuk menyebarluaskan dakwah
Islamiyah dan budaya Islami. Di Masjid pula direncanakan, diorganisasi, dikaji,
dilaksanakan, dan dikembangkan dakwah dan kebudayaan Islam yang menampung
kebutuhan masyarakat. Karena itu Masjid berperan sebagai sentral aktivitas
dakwah dan kebudayaan.
Kelima, Sebagai pusat kaderisasi umat. Sebagai tempat pembinaan jamaah dan
kepemimpinan umat, Masjid memerlukan aktivis yang berjuang menegakkan Islam
secara istiqomah dan berkesinambungan. Patah tumbuh hilang berganti. Karena itu
pembinaan kader perlu dipersiapkan dan dipusatkan di Masjid sejak mereka masih
kecil sampai dewasa. Diantaranya dengan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA),
remaja Masjid maupun ta’mir Masjid.
Keenam, Sebagai basis kebangkitan umat Islam. Abad ke-15 hijriyah ini telah
dicanangkan umat Islam sebagai abad kebangkitan. Umat Islam yang sekian lama
tertidur dan tertinggal dalam percaturan peradaban dunia berusaha untuk bangkit
dan berlandaskan nilai-nilai agamanya. Islam dikaji dan ditelaah dari berbagai
aspek, baik ideologi, hukum, ekonomi, politik, budaya, sosial, dan lain
sebagainya. Setelah itu dicoba untuk diaplikasikan dan dikembangkan dalam
kehidupan riil umat. Menafasi kehidupan ini dengan nilai-nilai Islam. Proses
Islamisasi dalam segala aspek kehidupan secara arif bijaksana digulirkan. Umat
Islam berusaha untuk bangkit. Kebangkitan ini memerlukan peran Masjid sebagai
basis perjuangan. Kebangkitan berawal dari Masjid menuju masyarakat secara
luas. Karena itu, upaya aktualisasi fungsi dan peran Masjid pada abad ke-15
hijriyah adalah sangat mendesak dilakukan umat Islam. Back to basic, back to
Masjid.[19]
Kajian Karakteristik Organisasi
Organisasi didefinisikan sesuai dengan konteks dan perspektif orang
yang mendefinisikannya.[20] Victor A. Thompson menyatakan bahwa
organisasi adalah integrasi impersonal dan sangat rasional atas sejumlah
spesialis yang bekerja sama untuk mencapai tujuan yang telah disepakati.
Chester I. Barnard, Presiden Perusahaan Telepon Bell, New Jersey, mendefinisikan
organisasi sebagai sebuah sistem yang memaksakan koordinasi kerja antara dua
atau lebih orang. E. Wight Bakke, seorang spikolog sosial, mengatakan
bahwa suatu organisasi adaah suatu sistem yang berkelanjutan atas kegiatan
manusia yang bermacam-macam dan terkoordinasi berupa pemanfaatan, perubahan dan
penyatuan segenap sumber-sumber manusia, materi, modal, gagasan dan sumber
lainnya dalam suatu lingkungan tertentu.
Beberapa karakteristik suatu organisasi: Mempunyai maksud tertentu, dan
merupakan kumpulan berbagai macam manusia; Mempunyai hubungan sekunder
(impersonal); Mempunyai tujuan khusus dan terbatas; Mempunyai kegiatan
kerjasama pendukung; Terintegrasi dalam sistem sosial yang lebih luas;
Menghasilkan barang dan jasa untuk lingkungannya; Sangat terpengaruh atas
setiap perubahan lingkungan; Organisasi negara memperoleh sumber-sumbernya
(pajak dan legitimasi) dari negara dan dijembatani oleh lembaga-lembaga kenegaraan.
Budaya menunjukkan adanya dimensi atau karakteristik tertentu yang
berhubungan secara erat dan interdependen. Sedangkan budaya organisasi
mengandung beberapa pengertian seperti misalnya 1) nilai dominan yang didukung
oleh organisasi, 2) falsafah yang menuntun kebijakan organisasi terhadap
pegawai dan pelanggan, atau 3) cara pekerjaan yang dilakukan di tempat itu.
Dalam setiap organisasi terdapat pola tentang kepercayaan, ritual, mitos, dan
praktek yang berkembang sejak beberapa lama. Dari keadaan tersebut para anggota
organisasi memiliki pemahaman yang sama mengenai bagaimana sebenarnya
organisasi itu dan bagaimana anggotanya harus berperilaku.
Budaya organisasi memberikan ketegasan dan mencerminkan spesifikasi suatu
organisasi sehingga berbeda dengan organisasi lainnya. Budaya organisasi
melingkupi seluruh pola perilaku anggota organisasi dan menjadi pegangan bagi
setiap individu dalam berinteraksi, baik di dalam ruang lingkup internal maupun
ketika bereaksi dengan lingkungan eksternal. Budaya organisasi juga berlaku di
dunia birokrasi karena bentuk dan sumberdaya yang ada dalam organisasi pada
umumnya sama dengan apa yang ada di organisasi publik atau organisasi
pemerintah, walaupun organisasi tersebut berbeda dalam visi, misi dan
karakteristik yang dimilikinya.
Organisasi publik atau birokrasi publik tidak berorientasi langsung pada
tujuan akumulasi keuntungan namun memberikan layanan publik dan menjadi
katalisator dalam penyelenggaraan pembangunan maupun penyelenggaraan tugas
negara.
Secara struktural kelembagaan pejabat yang berada di pucuk organisasi
memiliki kekuasaan dan kewenangan dalam menetapkan visi, misi, dan tujuan
organisasi serta mengeluarkan perintah yang mengalir ke bawah yang dilaksanakan
oleh bawahan. Apabila struktur perintah dan pengawasan kurang berjalan dengan
baik maka akan menekan atau memperlemah rasa percaya diri kebanyakan pegawai
yang berada di bawah. Pada akhirnya hal ini akan berdampak pada menurunnya
kinerja, kreativitas, dan inovasi para pegawai. Untuk mencapai budaya yang
berkinerja tinggi dan rasa percaya diri yang tinggi maka pimpinan organisasi
perlu memperhatikan enam faktor sebagai berikut: [21]
a.
Rasa hormat
Pimpinan organisasi perlu memperlakukan bawahan secara terhormat, tulus,
terbuka, dan konsisten. Penghormatan tersebut akan membuat pegawai dalam semua
lapisan dengan berbagai latar belakang merasa bahwa sumbangan mereka terhadap
organisasi dihargai dan dapat mendukung keberhasilan organisasi. Untuk
menumbuhkan rasa hormat di antara para pegawai maka misalnya ditumbuhkan
kebiasaan untuk menyampaikan ide, mendengarkan dengan seksama, atau menawarkan
umpan balik terhadap saran yang diberikan.
b.
Tanggung jawab
Pada umumnya pegawai dalam suatu organisasi mempunyai keinginan untuk
bekerja sesuai dengan bidangnya dan pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya
dengan harapan orang lain menghargai hasil kerja tersebut. Namun terkadang
organisasi kurang mendukung serta tidak memberikan kesempatan bagi pegawai
untuk menunjukkan kinerja secara maksimal, misalnya tidak menyediakan sumber
dan sarana yang memadai yang dapat menghambat kreativitas dan kinerja pegawai.
c.
Memberikan teladan
Seorang pejabat atau pimpinan organisasi harus dapat menjadi contoh bagi
pegawai dalam hal pelaksanaan pekerjaan. Memberikan teladan adalah cara terbaik
untuk memperlihatkan nilai atau perilaku organisasi. Perasaan sinis yang
ditunjukkan oleh pegawai dapat muncul karena adanya perbedaan antara apa yang
dikatakan dengan apa yang dilakukan oleh seorang pimpinan organisasi. Dengan
kata lain pimpinan harus tegas dalam mengambil keputusan serta konsisten dalam
memberikan perintah agar bawahan tidak merasa bingung.
d.
Hubungan
Faktor hubungan yang baik antara pimpinan dan bawahan dapat menumbuhkan
atau meningkatkan rasa percaya diri para pegawai. Sebaliknya hubungan yang
negatif dapat berakibat pada menurunnya kinerja pegawai. Hubungan antar pegawai
yang terlalu dekat atau pribadi juga akan menyulitkan pelaksanaan wewenang dan
pengelolaan organisasi. Namun hubungan yang terlalu kaku atau formal juga akan
merenggangkan aspek psikologis antara pimpinan dan bawahan.
e.
Penghargaan dan hukuman
Sistem penghargaan dan hukuman terkadang sering diterapkan dalam organisasi
untuk memacu pegawai agar dapat berprestasi serta tidak melakukan pelanggaran
peraturan organisasi. Namun dalam prakteknya jika pimpinan organisasi tidak
melakukan penghargaan terhadap pegawai yang sudah berprestasi maka hal tersebut
akan mengurangi motivasi pegawai untuk meningkatkan prestasi. Pimpinan berhak
memberikan penghargaan terhadap pegawai yang berprestasi. Hambatan yang mungkin
terjadi adalah seorang pimpinan organisasi yang memiliki rasa tidak percaya
diri atau cemas, sulit memuji keberhasilan bawahan, rasa iri, serta tidak
senang jika bawahannya berprestasi karena nantinya akan dapat menyaingi
karirnya.
f.
Pengambilan risiko
Pimpinan organisasi pada semua jenjang struktural yang menginginkan inovasi
dalam organisasinya tidak terlepas dari pengambilan risiko karena setiap
pengambilan risiko pimpinan organisasi harus bersiap menghadapi kesalahan dan
kegagalan. Namun pimpinan organisasi yang mendorong pengambilan risiko dan
menerima terjadinya kesalahan dan kegagalan sebagai suatu hal yang normal akan
membina rasa percaya diri dan menginspirasikan inovasi bagi para pegawainya.
Meskipun pembentukan budaya
organisasi dengan berbagai cara, namun secara umum melibatkan langkah-langkah
sebagai berikut: [22] Seorang pendiri mempunyai ide untuk
mendirikan organisasi baru; Pendiri menerima orang-orang kunci dan menciptakan
kelompok inti yang memiliki kesamaan visi; Kelompok inti bergerak
merealisasikan ide dan melengkapi segala sesuatu sehingga organisasi bisa
berjalan dengan baik dengan mencari dana, memperoleh hak paten, badan hukum,
menentukan tempat usaha, dan sebagainya; Pendiri dari kelompok inti secara
bersama membangun kebiasaan yang bertujuan untuk membangun dan membesarkan
organisasi dengan kebiasaan positif dan produktif; Pembiasaan positif berjalan
terus sehingga menjadi sesuatu yang
inhern dengan gerak dan tingkah laku seluruh organisasi sehingga tanpa disadari
kebiasaan-kebiasaan itu telah melembaga menjadi budaya organisasi.
Hal yang tak kalah penting dalam memelihara budaya organisasi adalah
mempertahankannya. Upaya mempertahankan budaya organisasi yang baik selain
dilakukan oleh pendiri dan eksekutif penerus, maka usaha-usaha sosialisasi
dalam dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:[23]
a.
Seleksi karyawan baru, dengan upaya yang cermat maka
dapat diharapkan organisasi bisa mendapatkan sumber daya yang cocok dengan visi
pendiri atau yang mempunyai potensi pengembangan diri yang besar. Tujuan
eksplisit dari proses seleksi adalah mengidentifikasi dan mempekerjakan
individu-individu yang mempunyai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan untuk
melakukan pekerjaan dengan sukses di dalam organisasi itu. Praktek seleksi
merupakan alat penting untuk menyampaikan informasi organisasi, proses seleksi,
juga bermakna sebagai upaya mempertahankan budaya organisasi dengan menyaring
individu yang mungkin akan menyerang atau menjalankan nilai-nilai intinya.
b.
Tindakan manajemen puncak juga mempunyai dampak besar
pada budaya organisasi. Lewat apa yang mereka katakan dan bagaimana mereka
berperilaku, eksekutif senior menegakkan norma-norma yang mengalir ke bawah
sepanjang organisasi, misalnya apakah pengambilan resiko diinginkan, berapa
banyak kebebasan seharusnya diberikan oleh para manajer kepada para bawahan
mereka, pakaian apakah yang pantas, dan tindakan apakah yang akan dihargai
dalam kenaikan upah, promosi, dan ganjaran lain. Manajer sebaiknya mendistribusikan
kekuasaan menurut kemampuan masing-masing anggota guna melakukan tugas tidak
menurut dugaan sebelumnya atau superioritas kultural. Manajer abad 21 harus
memahami faktor bahasa, dan hukum Negara dimana perusahaan beroperasi. Gejala
yang berkembang dalam globalisasi tidak
akan menakutkan manajer karena ia yakin dapat belajar mengenai orang lain
melalui membaca, observasi dan mendiskusikan perbedaan individual dengan
manajer yang telah mempunyai pengalaman lebih. Dengan kerendahan hati pendiri
dan eksekutif, maka keterbukaan dan penerimaan terhadap budaya organisasi oleh
karyawan baru akan menjadi lebih mudah.
c.
Penempatan kerja, yang didahului dengan pelatihan
mendalam maka diharapkan sumber daya manusia yang baru masuk mempunyai sikap
disiplin yang tinggi sehingga pada saat ditempatkan dalam unit kerja dlam
kondisi siap untuk mendukung kebiasaan positif yang sudah berjalan.
d.
Penguasaan kerja, akan didapatkan setelah memasuki
masa kerja yang cukup dan pada saat itu diharapkan kebiasaan positif telah
berubah dan bertransformasi melalui internalisasi sehingga membentuk budaya
individual yang sesuai dengan budaya organisasi.
e.
Mengukur dan memberi penghargaan, bila dilakukan
dengan cermat dan sesuai dengan tata nilai yang telah disepakati, maka akan
membuka peluang untuk mencintai dan meyayangi organisasi dan menciptakan rasa
memiliki (sense of belonging) organisasi yang tinggi.
f.
Ketaatan pada nilai-nilai yang penting, akan timbul
dengan sendiri seiring dengan tumbuhnya rasa memiliki organisasi, sehingga
ketaatan pada nilai-nilai penting organisasi itu juga merupakan pengejawantahan
rasa cinta terhadap organisasi.
g.
Hikmat terhadap sejarah organisasi, akan muncul dari
ketaatan, rasa cinta, rasa memiliki organisasi dengan cara tidak menciderai
nama baik para pendiri, tidak berusaha merusak organisasi baik dari dalam
maupun dari luar.
h.
Model peran dawam (konsisten) sangat diperlukan untuk
proses sirkuler berikutnya, karena karyawan lama akan melakukan kegiatan yang
sama dengan melakukan perekrutan anggota organisasi baru dan bertanggung jawab
mengantarkannya sesuai dengan siklus pemeliharaan budaya organisasi.
Karakteristik Dakwah Masjid
Masjid sebagi suatu bagian dari lembaga atau organisasi
dakwah tentunya mempunyai perencanaan dan tujuan dakwah. Karena Masjid selain
sebagai tempat peribadatan, Masjid juga sebagai lembaga dakwah yang menyerukan amar
ma’ruf nahi munkar. Maka untuk mewujudkan tujuan Masjid itu maka diperlukan
pengorganisasian didalamnya.
Menurut Drs. M. Manulang: organisasi dalam arti dinamis
adalah suatu proses penetapan dan pembagian pekerjaan yang akan dilakukan,
pembatasan tugas-tugas atau tanggung jawab serta wewenang dan penetapan
hubungan-hubungan antar unsur-unsur organisasi, sehingga memungkinkan
orang-orang dalam bekerja bersama seefektif mungkin untuk pencapaian tujuan.[24]
Organisasi dalam arti statis adalah setipa gabungan yang
bergerak ke arah tujuan bersama, dengan istilah populer adalah struktur
organisasi atau bagan organisasi. Jadi organisasi adalah arti dinamis disebut
pengorganisasian, dalam arti statis disebut organisasi.
Menurut Drs. Soekarno K: organisasi sebagai alat manajemen
adalah wadah, tempat manajemen, sehingga memberikan bentuk bagi manajemen yang
memungkinkan manajer dapat bergerak. Jadi, sama dengan organisasi dalam arti
statis.
Organisasi sebagai fungsi manajemen (organisasi dalam
pengertian dinamis) adalah organisasi yang memberikan kemungkinan bagi
manajemen dapat bergerak dalam batas tertentu. Organisasi dalam arti dinamis
berarti organisasi itu mengadakan pembagian pekerjaan. Organisasi dalam
pengertian yang lebih umum adalah suatu wadah bagi sekelompok manusia untuk
meraih tujuan yang disepakati dan dicapai secara bersama.[25]
Sedangkan dakwah secara terminologis telah banyak
didefinisikan oleh para ahli. Sayyid memberikan batasan dengan “mengajak” atau
“menyeru” kepada orang lain masuk ke dalam sabil Allah Swt. Bukan untuk
mengikuti dai atau sekelompok orang. Ahmad Ghusli menjelaskan bahwa dakwah
merupakan pekerjaan atau ucapan untuk mempengaruhi manusia supaya mengikuti
Islam. Pada intinya, pemahaman lebih luas dari pengertian dakwah yang telah
didefinisikan oleh para ahli adalah, pertama, ajakan ke jalan Allah Swt. Kedua,
dilaksanakan secara berorganisasi. Ketiga, kegiatan untuk mempengaruhi manusia
agar masuk ke jalan Allah Swt. Keempat, sasaran bisa secara fardiyah atau
jamaah.[26]
Dakwah adalah segenap usaha rekonstruksi masyarakat yang
masih mengandung unsur-unsur jahili agar menjadi masyarakat Islam. Oleh karena
itu, dakwah juga berarti Islamisasi seluruh kehidupan manusia.[27] Dengan demikian, perintah dakwah (dakwah bi al-qalam,
dakwah bi al-lisan, dan dakwah bi al-hal) merupakan kewajiban bagi setiap
individu muslim dan muslimat menurut kesanggupan dan kemampuannya masing-masing
di manapun mereka berada.
Islam bermata hati Rahmatan lil ‘alamin. Artinya,
ajaran Islam harus mampu memberikan kemyamanan dan kedamaian semua pihak. Kata
Islam mengandung makna keselamatan, kesejahteraan dan kedamaian. Karena itu
salah satu yang menyebabkan diangkatnya derajat seseorang, hendaknya mampu
menyebarkan kedamaian di kalangan umat. Ke sanalah barangkali dialok
keterbukaan kita kembangkan. Sikap arogansi dan justifikasi keagamaan sudah
saatnya diganti dengan pengertian, kebersamaan, dan saling mendukung sebatas
tidak menyentuh substansi keimanan yang menjadi keyakinan orang lain.
Dialok keterbukaan akan mampu menghasilkan format baru
manakala dilandasi dengan semangat toleransi (tasamuh) yang tinggi,
sikap tawazun (keadilan), tasawuf (moderat), dan diimbangi dengan
sikap akhlakul karimah yang riil. Dengan demikian, sikap kebersamaan akan tetap
terpelihara sesuai karakter Islam diturunkan ke bumi.
Akhirnya, dialog umat Islam atau generasi muda muslim mampu
menampilkan ajaran-ajaran Islam yang benar kepada orang lain. Para intelektual
muslim menyadari bahwa menjelaskan Islam kepada orang lain adalah kewajiban
individual sesuai dengan pesan Rasulullah saw. “Sampaikan pada setiap orang
tentang apa yang telah aku lakukan, walaupun hanya satu ayat”.[28]
M. Natsir mengemukakan bahwa tujuan dari dakwah itu adalah:
a. Memanggil kita pada syariat, untuk
memecahkan persoalan hidup, baik perseorangan atau persoalan rumah tangga,
berjamaah-masyarakat, berbangsa-bersuku bangsa, bernegara dan berantar-negara.
b. Memanggil kita pada fungsi hidup hamba
Allah di atas dunia yang terbentang luas yang berisikan manusia secara
heterogen, bermacam karakter, pendirian dan kepercayaan yaitu sebagai
syuhada’ala an-nas, menjadi pengawas manusia.
c. Memanggil kita kepada tujuan hidup yang
hakiki yakni menyembah Allah.[29]
Kata dakwah walaupun dilihat dari kosa kata katanya
berbentuk kata isim, dalam pengertian, karena termasuk diambil dari fiil
muta’adi, mengandung nilai dinamika, yakni ajaran, seruan, panggilan,
permohonan. Makna-makna tersebut, mengandung unsur usaha atau upaya yang
dinamis.
Hal
itu memberi isyarat bahwa upaya kegiatan dakwah, disamping harus melaksanakan
secara serius, juga dituntut sistematis. Hal ini karena segala pekerjaan,
kegiatan, aksi, adan atau suatu aktifitas dakwah, -dilihat dari segi si
pelakunya— adalah manusia yang memiliki totalitas jalinan saraf yang sinergik.
Secara substanisal-filosofis, dakwah adalah segala rekayasa
dan rekadaya untuk mengubah segala penyembahan kepada selain Allah menuju
keyakinan tauhid, mengubah jenis kehidupan yang timpang arah kehidupan yang
lempang, yang penuh dengan ketenangan batin dan kesejahteraan lahir berdasarkan
nilai-nilai Islam.[30]
Proses pengorganisasian dakwah memiliki berbagai pengertian.
Istilah pengorganisasian dapat digunakan untuk menunjukkan ha-hal berikut:
a. Cara da’i atau organisasi dakwah
merancang suatu upaya dakwah yang efektif sesuai dengan sumber daya dan sumber
dana yang dimiliki.
b. Bagaimana da’i atau organisasi dakwah
mengelompokkan atau mengategorisasikan kegiatan-kegiatan berdasarkan
pertimbangan tertentu.
c. Cara da’i atau organisasi dakwah
membagi tugas-tugas dakwah yang harus dilaksanakan.[31]
Gerakan dakwah Islam memiliki beberapa karakter atau ciri
yang menunjukkan keadaan Islam yang sebenarnya. Karakteristik dakwah yang telah
dikembangkan oleh Rasulullah saw. dan para sahabatnya. Penggambaran karakter
dakwah ini akan membentuk fikrah dan kesadaran mengenai dakwah yang baik,
benar, dan perlu diikuti. Beberapa karakteristik gerakan dakwah itu adalah Rabbaniyah
(bernuansa ketuhanan), islaamiyah qobla jam’iyah (Islamisasi sebelum
berorganisasi), mu’aashirah ghairu juz’iyah (komprehensif tidak persial),
mu’asshirah ghairu taqliidiyah (modern, mengikuti perkembangan zaman,
tidak kuno), ‘ilmiyah (ilmiah, memberikan kesadaran keIslaman), bashiirah
Islaamiyah (pandangan keIslaman), mana’ah al-Islamiyyah (memberikan
imunitas keIslaman), dan inqilaabiyah ghairu tarqiiyah (perubahan total
bukan tambal sulam).
Gerakan dakwah yang besifat Rabbaniyah adalah gerakan
dakwah yang senantiasa berorientasi kepada Allah Swt baik manhaj, tujuan dan
cara-caranya. Dengan demikian, niat dari setiap aktifis gerakan dakwahnya pun
harus lillahita’ala (karena Allah semata) dan cara-cara yang digunakan
untuk melakukan gerakan juga harus sesuai dengan teladan Rasulullah Saw. jangan
sampai ada gerakan dakwah yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan
dakwah yang diinginkan.
Gerakan dakwah harus bersifat Islamiyah qabla jam’iyah.
Artinya sebelum membentuk sebuah organisasi gerakan dakwah, para pelaku dakwah
tersebut harus Islam terlebih dahulu dalam arti kaffa. Banyak pelajaran yang
dapat diambil dari organisasi gerakan dakwah yang mendahulukan organisasi
ketimbang Islamisasi yang aktifisnya berujung pada perpecahan.[32]
Sehingga menurut penulis dalam membentuk sebuah organisasi
para aktifis harus diIslamkan terlebuh dahulu. Artinya, mereka harus diberikan
pemahaman terlebih dahulu tentang Islam. Diberikan pemahaman tentang landasan
ideologis lembaga yang tujuannya tidak lain hanyalah untuk memajukan Islam.
Jadi seorang aktivis harus mengetahui budaya dan bagaimana merka harus
berperilaku di dalam Organisasi/lembaga.
Luthans & Kreitner berpendapat
bahwa ada enam karakteristik budaya organisasi yang perlu diketahui dalam
mempelajari perilaku yang ada dalam suatu organisasi publik, yaitu bahwa budaya
organisasi merupakan 1) proses belajar, 2) milik bersama kelompok, bukan milik
individu, 3) diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, 4)
mengekspresikan sesuatu dengan menggunakan symbol, 5) merupakan pola yang
terintegrasi, jadi setiap perubahan akan mempengaruhi komponen lainnya, dan 6)
terbentuk berdasarkan kemampuan orang untuk beradaptasi dengannya.[33]
Dari budaya karakteristik yang dipaparkan oleh Luthans &
Kritner, maka penulis mengambil point tentang budaya adalah sesuatu yang diwariskan dari satu generasi ke
generasi berikutnya. Kaitannya Masjid sebagai lembaga Islam, maka budaya
organisasi itu ada dan diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya. Akan
tetapi budaya organisasi itu harus ada nilai dakwahnya sebagaimana tujuan Islam
dan Masjid itu sendiri.
Tujuan merupakan sebuah peryataan yang memiliki makna, yaitu
keinginan yang dijadikan pedoman bagi manajemen puncak organisasi untuk meraih
hasil tetentu atas kegiatan yang dilakukan atas dimensi waktu tertentu. Adapun
karakteristik tujuan dakwah itu adalah:
a. Sesuai (suitable), tujuan dakwah
bisa selaras dengan misi dan visi dakwah itu sendiri.
b. Berdimensi waktu (measurable time),
tujuan dakwah harus konkret dan diantisipasi kapan terjadinya.
c. Layak (feasible) tujuan dakwah
hendaknya berupa suatu tekad yang bisa diwujudkan.
d. Luwes (fleksible) itu senantiasa
bisa disesuaikan atau peka (sensitif) terhadap perubahan situasi dan
kondisi umat.
Bisa dipahami (understandable), tujuan dakwah harus
mudah dipahami dan dicerna.[34]
Dari karakteristik tujuan dakwah di atas, maka penulis
mengambil point yang pertama yaitu tujuan dakwah bisa selaras dengan misi dan
visi dakwah itu sendiri. Bagaimana sebuah Masjid dalam mengembangkan tujuan
dakwahnya tidak boleh terlepas dari visi dan misi Masjid itu sendiri. Sehingga
ketika sebuah Masjid tujuan dakwahnya sudah sesuai dengan visi dan misinya maka
akan terbentuk karakteristisk dakwah Masjid yang akan membedakan dengan
Masjid-Masjid yang lain.
Profil Masjid Rahmad
Kembang Kuning (RKK)[35]
Sejarah mbah Karimah yang makamnya ada di Kembang Kuning
Surabaya berawal dari masuknya Islam ke Indonesia dan masuknya
beberapa anggota keluarga raja
dan pejabat tinggi Majapahit pada abad keempat belas. Hal ini terbukti dengan
ditemukannya situs nisan Islam Troloyo
yang menunjukkan keberadaan komunitas muslim pada masa kejayaan Majapahit.
Keberadaan komunitas muslim juga dikuatkan dengan keberadaan Masigit (Masjid)
Agung di selatan lapangan Bubat.
Pengaruh Islam ke dalam istana Majapahit semakin kuat dengan
menikahnya Raja Majapahit Brawijaya III dengan seorang putri penguasa
Surabaya Aria Lembu Sura yang beragama Islam. Setelah itu Brawijaya V yang
bernama Sri Kertawijaya juga menikah dengan seorang muslimah asal Campa
(Kamboja) bernama Darawati yang datang ke Majapahit membawa pusaka berupa
pedati bernama Kyai Jebat Betri dan gong pusaka bernama Mahesa Lawung.
Meski Islam telah masuk ke istana dan telah dianut oleh
sebagian kecil masyarakat sehingga terbentuk komunitas muslim di Tuban, Gresik
dan Surabaya pada abad ke-14, namun gerakan dakwah besar-besaran belum nampak
hingga datang Raden Rahmat bersama kakak
kandungnya yang bernama Ali Murtadho dan sepupunya Abu Huraerah.
Kedatangan Raden Rahmat bersamaan dengan laju migrasi warga
Cempa ke Semenanjung Malaya dan pantai
utara Jawa. Bersamaan dengan itulah Raden Rahmat berkunjung ke bibinya puteri
Darawati permaisuri Raja Brawijaya V di Majapahit.
Sumber sejarah seperti Babad Tanah Jawi, Walisana Babadipun
Para Wali, Babad Majapahit lan Para Wali, Babad Ngampel Denta sepakat
menuturkan bahwa atas kebaikan hati suami bibinya, Raja Brawijaya V, Raden
Rahmat diangkat sebagai imam di Masjid Surabaya dan kakaknya diangkat sebagai
Raja Pandhita di Gresik.
Babad Tanah Jawi menuturkan bahwa Raden Rahmat menikahi Nyai
Ageng Manila puteri Arya Teja dari Tuban, yaitu cucu Aria Lembu Sura Surabaya.
Dari pernikahan dengan istri pertama tersebut Raden Rahmat memiliki putera
Raden Ibrahim Sunan Bonang, Nyai Gede Maloka dan Raden Qasim Sunan Drajat.
Babad Cirebon menambahkan bahwa selain ketiga orang
putera-puteri tersebut, Raden Rahmat memiliki puteri dua orang yaitu Siti
Syari’ah alias Nyai Gede Panyuran dan Siti Hafshah alias Nyi Pengulu.
Selain Nyai Ageng Manila – dalam Babad Tanah Jawi Naskah
Badu Wanar/Naskah Drajat juga disebutkan, bahwa Raden Rahmat saat datang ke
Surabaya menikahi Mas Karimah puteri Ki Bang Kuning. Dari pernikahan itu, Raden
Rahmat dikaruniai dua orang puteri, yaitu Mas Murtasiyah dan Mas Murtasimah.
Penuturan ini diperkuat dengan naskah Ahlal
Musamaroh Fi Hikaayatil ‘Auliyaa’i
al-‘Asyroh yang disusun oleh Syekh Fadhol As-Senori, yang mengisahkan bahwa dari pernikahan dengan Dewi
Mas Karimah puteri Ki Bang Kuning, Raden Rahmat dikarunia dua orang puteri,
yaitu Dewi Murtiyah dan Dewi Murtasiyah.
Dalam cerita tutur yang berkembang di kalangan masyarakat
Surabaya dikisahkan, bahwa sebelum tinggal di Ampel Denta sebagai imam Masjid,
Raden Rahmat terlebih dahulu tinggal di kediaman Ki Bang Kuning yang kelak
menjadi mertuanya.
Mampirnya Raden Rahmat ke Ki Bang Kuning dijelaskan oleh
Prof. Aminuddin Kasdi dalam sarasehan napak tilas mBah Karimah, bahwa hal itu bisa diterima lantaran sarana
transportasi zaman dahulu adalah lewat laut dan sungai. Kepergian Raden Rahmat
atau yang dikenal dengan Sunan Ampel dari Majapahit ke Surabaya adalah melewati
kali Brantas.
Sesampainya di Surabaya terdapat lima cabang sungai yang
salah satunya dilewati Raden Rahmat untuk menuju Ampel Denta. Sungai tersebut
adalah sungai yang melintasi daerah Ki Bang Kuning atau yang sekarang disebut
dengan Kali Kembang Kuning.
Dalam sumber tutur dikisahkan bahwa Ki Bang Kuning saat awal
bertemu dengan Raden Rahmat masih belum memeluk Islam dan menjadi muallaf
setelah bertemu Raden Rahmat.
Namun ada pula yang mengatakan bahwa dimungkinkan Ki Bang
Kuning telah memeluk Islam sebab saat itu telah ada warga muslim di Surabaya
meski minoritas mengingat raja Surabaya bernama Aria Lembu Sura sudah muslim
dan Raden Rahmat singgah kepada penduduk sesama muslim dan disambut sebagai
saudara seiman.
Selama tinggal di kediaman Ki Bang Kuning, Raden Rahmat
mempersunting putri Ki Bang Kuning yang bernama Mas Karimah sebagai istri
kedua. Selama tinggal di Bang Kuning
itulah Raden Rahmat mendirikan
Masjid yang kelak disebut Masjid Rahmat. (nama Ki Bang Kuning kemudian bergeser
seiring perjalanan waktu menjadi Kembang Kuning di mana lidah masyarakat lebih
mudah menyebutnya seperti itu).
Aminuddin Kasdi mengatakan bahwa sejarah berdirinya Masjid
Rahmat mirip dengan sejarah Masjid Kubah di Madinah. Di mana rasulullah sebelum
sampai di Madinah singgah di Kubah dan mendirikan Masjid Kubah. Sedangkan Sunan
Ampel sebelum sampai ke Ampel singgah di Bang Kuning dan mendirikan Masjid
Rahmat.
Agus Sunyoto mengatakan –jika cerita tutur ini benar, maka berdirinya
Masjid Rahmat Kembang Kuning berlangsung antara tahun 1440 – 1441 Masehi, yakni
saat kedatangan Raden Rahmat ke Majapahit sampai pengangkatannya menjadi imam
Masjid Surabaya.
Berdasar naskah sejarah yang sangat singkat yang mengkaitkan
kisah Ki Bang Kuning dengan seorang kepala desa di Surabaya bernama Wirajaya,
dapat diduga nama pribadi Ki Bang Kuning adalah Wirajaya, sebagaimana dicatat
Syaikh Fadhol as-Senori. Sementara masyarakat sekitar mengenal nama pribadi Ki
Bang Kuning sebagai Wiro Saroyo. Karena pada zaman dahulu orang sering
memanggil nama seseorang dengan nama anaknya, maka Ki Bang Kuning pun menjadi
lebih dikenal dengan mBah Karimah. Apalagi setelah Karimah dinikahi oleh Raden
Rahmat maka nama Karimah semakin melekat kepada Ki Bang Kuning.
Agus Sunyoto menelisik nama Ki Bang Kuning berkaitan
dengan kata “Bang” dan “Kuning” yang
berarti warna merah dan gading pada
bangunan batu sebagai tanda perbatasan
keraton atau wilayah administratif pada zaman Majapahit. Dengan demikian, Ki
Bang Kuning yang memiliki nama pribadi Wirajaya atau Wiro Saroyo bisa
ditafsirkan sebagai seorang kepala di
suatu daerah yang memiliki tugas utama
menjaga perbatasan, yang dalam konteks itu perbatasan selatan kota Surabaya. Sebagaimana nama serupa, yaitu Desa Bang
Kuning di Kediri yang menjadi perbatasan Daha dengan wilayah Blitar di masa
lalu; dan Desa Bang Koneng di Madura yang menjadi perbatasan Sumenep-Pamekasan.
Terlepas dari status dan kedudukan Ki Bang Kuning dalam
struktur masyarakat Majapahit dewasa itu, yang pasti beliau adalah seorang
kepala wilayah di selatan Surabaya yang masuk ke dalam lingkungan Puri
Surabayan wilayah kekuasaan Aria Lembu Sura yang Muslim dan mertua dari
Brawijawa III dan kakek dari Nyai Ageng Manila Istri pertama Sunan Ampel
seperti disebutkan pada awal tulisan ini.
Sekali pun tokoh Ki Bang Kuning tertutupi kabut sejarah
namun keberadaannya sebagai tokoh sejarah tidak diragukan lagi sebab dari
pernikahan putrinya Mas Karimah dengan Raden Rahmat yang menurut Sadjarah
Regent Surabaja adalah bupati pertama Surabaya, lahir keturunan yang kelak
menjadi tokoh-tokoh besar yang memiliki kaitan dengan dakwah Islam dan
kekuasaan Islam pasca runtuhnya Majapahit.
Dalam naskah Tedhak Poesponegaran yang didukung naskah Babad
ing Gresik, disebutkan bahwa Prabu Satmata Sunan Giri yang menikahi Dewi
Murtosiyah puteri Sunan Ampel dengan Mas Karimah putri Ki Bang Kuning. Dari pernikahan
tersebut lahir empat orang putera yaitu Sunan Dalem Timur, Sunan Kidul Ardi
Pandan, Sunan Waruju ing Ardi Kelud, serta Nyai Ageng Sawo. Sementara
Sjamsudduha (2004) yang mengutip Babad Tanah Jawi Naskah Badu Wanar menyebut
keempat orang putera Prabu Satmata Sunan Giri tersebut dengan nama Raden Prabu,
Raden Musani, Raden Guwa, dan Retnawati. Kiranya yang disebut Babad Tanah Jawi
adalah nama pribadi sedang yang disebut Tedhak Poespanegaran dan Babad ing
Gresik adalah nama gelar ketika
putera-puteri tersebut dewasa dan menduduki jabatan tertentu.
Selain Murtosiyah, putri Sunan ampel yang lain dari istri
kedua Mas Karimah adalah Dewi Murtosimah yang
diperistri Raden Patah Adipati Demak. Dalam naskah Babad Tanah Jawi Badu
Wanar disebutkan, bahwa mereka memiliki lima orang putera yaitu: Pangeran
Prabu, Raden Trenggana, Raden Bagus Sayid Ali, Gendhuruan, dan Dewi Ratih.
Di antara ke lima orang putera Raden Patah, yang menduduki
kekuasaan tertinggi adalah Raden Trenggana yang menjadi Sultan Demak, penerus
kekuasaan Majapahit yang dirintis ayahandanya. Yang kedua adalah Gendhuruan
yang tidak lain adalah Pangeran Kanduruan yang menurut Babad Songenep adalah
Raja Sumenep menggantikan Aria Wigananda. Pangeran Kanduruan ini menikahi
saudari sepupunya puteri Adipati Terung dan menurunkan Pangeran Ellor dan
Pangeran Wetan, yang belakangan adalah kakek Raden Abdullah – Pangeran Cakraningrat.
Dengan menelusuri silsilah tokoh-tokoh sejarah yang menjadi
cucu-cucu Ki Bang Kuning, baik yang berhubungan dengan trah Giri maupun trah
Demak, dapat dikatakan bahwa penguasa-penguasa Islam di Demak, Pajang, Mataram,
Kediri, Surabaya, Ponorogo, hingga Palembang, Sambas, dan Brunei Darussalam
adalah keturunan Ki Bang Kuning dari jalur perempuan (Murtosiyah dan
Murtosimah). Di samping itu, muncul pula tokoh-tokoh keagamaan termasyhur yang
terkenal sebagai penyebar Islam seperti Sunan Dalem (Sunan Giri II), Sunan
Prapen, Syekh Abdul Muhyi Pamijahan, Kyayi Abdullah Mursyad, Kyayi Kasan Besari
Tegalsari, dsb yang tidak lain adalah
keturunan Ki Bang Kuning, yaitu mertua Sunan Ampel yang oleh masyarakat lebih
dikenal dengan nama Mbah Karimah, yang makamnya di kampung Kembang Kuning
sampai sekarang dijadikan peziarahan umat Islam
Karakteristik
Masjid RKK
Masjid adalah suatu lembaga yang
mempunyai struktur pengurus didalamnya. Dimana pengurus adalah penggerak dari
sebuah lembaga tersebut. Sehingga pengurus ibarat nahkoda yang akan membawa
kemana arah dan tujuan suatu lembaga atau organisasi.
Terkait dengan pengurus yang ada di
Masjid Rahmat, perlu diketahui bahwasannya tokoh
Masjid Rahmat Kembang Kuning yang ada hubungan silsilah dari yang terdahulu
(turun menurun) itu tidak ada. Hal ini disampaikan oleh Abah Mansur selaku
ketua satu yayasan Masjid Rahmat. Berikut apa yang telah disampaikan oleh Abah
Mansur.
Karena saya sendiri adalah orang Madiun. Diminta untuk
menjadi pengurus disini, tetapi ada yang dari pengurus yang bapaknya tetapi
mereka tidak menjadi center power. Contohnya ketua Umum disini pengurusnya dulu
juga pengurus. Ada juga wakil ketua dua, dulu ayahnya juga pengurus. Tetapi
untuk pengurus tidak ada dari turunan, karena kita sudah proporsional. Jadi
tidak mengandalkan turunan dari orang yang pengurus dulu dan sebagainya itu
tidak. Saya sendiri juga tidak berani menyiapkan anak saya sebagai pengurus
Masjid Rahmat. Karena Masjid Rahmat adalah Masjid peninggalan wali, kalau tidak
hati-hati bisa tidak karu-karuan. Harus sungguh-sungguh dan berani memberi
contoh kepada masyarakat.[36]
Pembentukan budaya organisasi dengan
berbagai cara, yaitu: [37] Seorang pendiri mempunyai ide untuk
mendirikan organisasi baru; Pendiri menerima orang-orang kunci dan menciptakan
kelompok inti yang memiliki kesamaan visi; Kelompok inti bergerak
merealisasikan ide dan melengkapi segala sesuatu sehingga organisasi bisa
berjalan dengan baik dengan mencari dana, memperoleh hak paten, badan hukum,
menentukan tempat usaha, dan sebagainya; Pendiri dari kelompok inti secara
bersama membangun kebiasaan yang bertujuan untuk membangun dan membesarkan
organisasi dengan kebiasaan positif dan produktif.
Pembiasaan positif berjalan terus sehingga menjadi
sesuatu yang inhern dengan gerak
dan tingkah laku seluruh organisasi sehingga tanpa disadari kebiasaan-kebiasaan
itu telah melembaga menjadi budaya organisasi.
Peneliti melihat, bahwasannya dari teori dan fakta
lapangan tidak sesuai. Dimana pendiri adalah dari kelompok inti, menurut
penulis kelompok inti adalah kelompok khusus. Kelompok khusus yang ada di
Masjid Masjid Rahmat sebagai Masjid tua disurabaya yang telah berdiri sejak
zaman Majapahit adalah pergantian pengurus yang secara turun-menurun. Akan
tetapi di Masjid Rahmat sendiri untuk sekarang sudah proporsional dan tidak
berdasarkan keturunan untuk menjadi pengurus di yayasan Masjid Rahmat.
Sedangkan karakteristik suatu organisasi dalam hal ini
adalah Masjid mempunyai ciri khas yang dimiliki oleh lembaga itu diantaranya
adalah: Mempunyai maksud tertentu, dan merupakan kumpulan berbagai macam
manusia; Mempunyai hubungan sekunder (impersonal); Mempunyai tujuan khusus dan
terbatas; Mempunyai kegiatan kerjasama pendukung; Terintegrasi dalam sistem
sosial yang lebih luas; Menghasilkan barang dan jasa untuk lingkungannya;
Sangat terpengaruh atas setiap perubahan lingkungan; Organisasi negara memperoleh
sumber-sumbernya (pajak dan legitimasi) dari negara dan dijembatani oleh
lembaga-lembaga kenegaraan.[38]
Dari hasil wawancara yang peneliti
lakukan, maka ditemukan data bahwa Masjid Rahmat tidak mempunyai tujuan khusus
dan terbatas. Karena dakwah kita itu mengalir, sehingga terkait dengan ruang
dan waktu tidak ada. Adapun program dakwah yang dilakukan oleh Masjid banyak
sekali, diantaranya adalah kuliah subuh yang dilakukan setiap hari. Dan
pematerinya pun selalu bergantian, tidak monoton satu kiai saja.
Peneliti melihat, antara teori dan
fakta di lapangan tidak sesuai. Karena karakteristik suatu organisasi itu
diantaranya adalah mempunyai tujuan khusus dan terbatas. Akan tetapi di Masjid
Rahmat sendiri tidak ada tujuan khusus karena dakwahnya bersifat mengalir dan
tujuannya pun secara umum sebagaimana tujuan dakwah pada umumnya.
Karakteristik
Dakwah Masjid RKK
Masjid Rahmat Kembang Kuning Surabaya mempunyai tujuan
sesuai dengan visinya yaitu ingin menegakkan Islam ahlus sunnah wal jama’ah
annahdliyah, yaitu Islam ala nahdlatul ulama. Karena Masjid ini adalah Masjid
peninggalan wali, sehingga jangan sampai amaliahnya tidak sama dengan yang
mendirikan.[39]
Adapun kaitannya Masjid sebagai lembaga Islam maka tentunya
mempunyai karakteristik tujuan dakwah. Adapun karakteristik tujuan dakwah itu
adalah: Sesuai (suitable), tujuan dakwah bisa selaras dengan misi dan
visi dakwah itu sendiri; Berdimensi waktu (measurable time), tujuan
dakwah harus konkret dan diantisipasi kapan terjadinya; Layak (feasible)
tujuan dakwah hendaknya berupa suatu tekad yang bisa diwujudkan; Luwes (fleksible)
itu senantiasa bisa disesuaikan atau peka (sensitif) terhadap perubahan
situasi dan kondisi umat; Bisa dipahami (understandable), tujuan dakwah
harus mudah dipahami dan dicerna.[40]
Peneliti melihat, adanya beberapa kesamaan antara teori dan
fakta lapangan dilihat dari tujuan dakwah. Dimana tujuan dakwah harus
sesuai/selaras antara visi dan misi dakwah tersebut. Tujuan dakwah Masjid
adalah untuk menegakkan Islam sesuai dengan pendirinya, dan jangan sampai
amaliahnya pun tidak sesuai dengan pendirinya. Dimana para pendiri adalah para
wali, dan amaliah-amaliah yang sering dilakukan bisa dilihat dari budaya
Nahdlatul Ulama sekarang ini. Sehingga tujuan dakwah Masjid selaras dengan apa
yang menjadi visi dan misi Masjid itu sendiri. Yaitu ingin menegakkan Islam
ahlussunnah wal jama’ah an nahdliyah, sesuai dengan amaliah yang dilakukan para
pendiri Masjid ini.
Sedangkan kegiatan dakwah yang turun menurun dan itu menjadi
ikonnya Masjid Rahmat adalah haul mbah karimah. Kegiatan ini dilakukan setiap
tahun, dan salah satu acara besar di Masjid Rahmat ini. Dan acara ini
diwariskan dari satu generasi ke generasi.
Program dakwah Masjid Rahmat Kembang Kuning yang bersifat
turun menurun yang itu agak besar yaitu haul mbah karimah atau haul mertuanya
sunan Ampel. Itu dilaksanakan pada bulan Jumadil awal (akhir) atau jumadil akhir (awal). Dan itu adalah
program unggulan Masjid Rahmat. Pada haul itulah nilai dakwah/syiar yang luar
biasa besarnya. Kegiatannya diantaranya adalah kirab TPA se wilayah Masjid
Rahmat. Masjid-Masjid di sekitar Masjid Rahmat kita undang untuk sama-sama mengikuti
kirab dengan mengikuti kirab drum band SD dan SMP Rahmat, ini dilaksanakan pada
jum’at sore. Sedangkan pada malamnya ada tahlil kubra, dan pengajian umum di
makam mbah Karimah. Kemudian pada hari Sabtu pagi ada khotmil Qur’an bil ghoib
yaitu khataman Qur’an dengan menghafal, yang diikuti oleh hafizh hafizhah
se-Jawa Timur, yang jumlahnya minimal 600 orang. Kegiatan dimulai pagi habis
subuh sampai ‘asar. Kemudian setelah maghrib ada tahlil kubra di Masjid Rahmat
dan terakhir ada shalawat izhari yang dihadiri ikatan seni hadrah Republik Indonesia
se-Jawa Timur. Alhamdulillah tidak kurang dari 16.000 minimal belum
pengunjungnya.[41]
Terkait Masjid sebagai suatu lembaga Islam yang tidak
terlepas dari budaya-budaya organisasi yang ada di dalamnya. Maka, menurut Luthans & Kreitner ada enam
karakteristik budaya organisasi yang perlu diketahui dalam mempelajari perilaku
yang ada dalam suatu organisasi publik, yaitu bahwa budaya organisasi merupakan
1) proses belajar, 2) milik bersama kelompok, bukan milik individu, 3)
diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, 4) mengekspresikan
sesuatu dengan menggunakan symbol, 5) merupakan pola yang terintegrasi, jadi
setiap perubahan akan mempengaruhi komponen lainnya, dan 6) terbentuk
berdasarkan kemampuan orang untuk beradaptasi dengannya.[42]
Menurut peneliti, dari beberapa teori dan fakta di lapangan
menunjukkan kesamaan. Dimana teori menyatakan bahwa dalam suatu organisasi
mempunyai karakteristik budaya organisasi diantaranya yaitu budaya organisasi
itu diwariskan dari satu generasi ke generasi. Adapun berdasarkan fakta yang
ada di Masjid Rahmat ada suatu kegiatan dakwah yang itu menjadi budaya
organisasi karena kegiatan itu diwariskan dan diturunkan secara turun-menurun
yaitu haul Mbah Karimah atau mertua Sunan Ampel. Dimana dalam haul Mbah Karimah
itu ada syiar dakwah dan menjadi icon dari Masjid Rahmat. Sehingga haul Mbah
Karimah sebagai kegiatan dakwah yang dilaksanakan secara turun menurun
merupakan salah satu karakteristik dakwah Masjid Rahmat kembang kuning. Dimana
haul mbah karimah itu membedakan dengan Masjid-Masjid lain. Sehingga haul mbah
karimah merupakan ciri khas yang dimiliki oleh Masjid Rahmat Kembang Kuning
Surabaya.
Khatimah
Berdasarkan
uraian dekriptif pada bab-bab sebelumnya pada penelitian yang berjudul
“Karakteristik Dakwah Masjid Rahmat Kembang Kuning Surabaya” dapat disimpulkan
bahwa:
Setiap
Masjid memiliki ciri khas dalam melakukan kegiatan dakwahnya. Tentunya hal itu
menjadi suatu yang menjadi keunikan tersendiri. Dimana hal itu menjadikan
kegiatan dakwahnya berbeda, dalam artian kegiatan dakwah Masjid itu mempunyai
ciri khas tersendiri yang membedakan dengan Masjid-Masjid yang lain.
Masjid
sebagai suatu lembaga Islam, tidak lepas dari kajian organisasi dalam
mengembangkan dakwahnya. Bagaimana dalam merencanakan dan mengatur organisasi
bahkan dalam budaya yang ada di dalamnya. Semua itu menjadi salah satu kekayaan
tersendiri yang dimiliki oleh Masjid atau lembaga Islam itu sendiri. Yang itu
menjadikan ciri khas yang membedakan lembaga satu dengan yang lainnya.
Masjid
Rahmat, sebagai Masjid yang berada di bawah naungan yayasan tidak terlepas dari
peran organisasi yang mengaturnya. Apalagi Masjid Rahmat adalah salah satu
Masjid tertua di Surabaya, karena sebelum Sunan Ampel pergi ke tanah Ampel yang
sekarang ini, Sunan Ampel mendirikan Masjid Rahmat ini yang berada di Kembang
Kuning. Sehingga dilihat dari sejarahnya Masjid ini adalah Masjid tertua di
Surabaya. Tentunya Masjid ini menjadi tonggak sejarah Islam yang ada di
Surabaya dalam menyampaikan syiar dakwahnya. Masjid yang digunakan wali dalam
berdakwah dan menyampaikan risalah agama.
Dilihat
dari usia Masjid, Masjid ini adalah Masjid tua yang menjadi warisan para wali tentu dakwahnya
menjadi hal yang pokok dan utama. Adapun dakwah yang kegiatannya dilakukan
secara turun menurun dan tetap dilestarikan adalah Haul Mbah Karimah yaitu
mertua sunan Ampel. Kegiatan itu dilakukan setiap tahun, dan dalam acara
tersebut terdapat syiar Islam. Akhirnya Haul Mbah karimah ini menjadi ikon
Masjid Rahmat yang menjadi ciri khas yang dimiliki oleh Masjid tersebut.
Sehingga Haul mbah karimah itu menjadi karakteristik dakwah Masjid
Rahmat kembang Kuning Surabaya.
Setelah meneliti keadaan dan segala
aktivitas dakwah yang ada di Masjid Rahmat, maka peneliti memberikan saran yang
mungkin bermanfaat bagi Masjid, antara lain: Melakukan sedikit perbaikan di
bidang sarana dan prasanaa Masjid; Mengikuti perkembangan dalam hal
pengorganisasian, budaya dan lain sebagainya tanpa meninggalkan karakteristik
yang dimiliki Masjid rahmat sebagai Masjid peninggalan wali; Meningkatkan
dakwah kepada masyarakat sekitar sehingga Masjid Rahmat menjadi central dakwah,
seperti semua warga sekitar shalat lima waktunya di Masjid Rahmat.
Daftar Pustaka
Abdul Mannan, Budaya Organisasi Dakwah, (Jakarta:
Madina Pustaka)
Abdurrahman Arroisi, Laju Zaman Menantang Da’wah,
(Remaja Rosdakarya: Bandung, 1993)
A Bachrun Rifai, Moh Fakhruroji, Manajemen Masjid,
(Bandung: Benang Merah Press, 2005)
A Busyairi harits, Dakwah Kontekstual Sebuah Refleksi
Pemikiran Islam Kontemporer, (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2006)
Ahmad Sarwono, Masjid Jantung Masyarakat,
(Yogyakarta: Wihdah Press, 2001)
Almudhor Salim Sholih, Fungsi dan Peran Masjid dalam
Dakwah, Jurnal El Hikmah, Volume 1/No. 1/Desembar 2008/Dzulhijah 1429 H.
Amin Rais, Cakrawala Islam, (Bandung: Mizan, 1991,
Cet. III)
Asep Muhyiddin, Metode Pengembangan Dakwah,
(Bandung: Pustaka Setia, 2002)
Asri Laksmi Riani, Budaya Organisasi, (Yogyakarta:
Graha Ilmu, 2011)
Darmanto. Jurnal Organisasi dan Manajemen, Voume.
2, Nomor 1, Maret 2006
Deddy Mulyana, Ilmu Komunikasi, (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2005)
Departemen agama, Al Quran dan Terjemahnya,
(Bandung, cv penerbit J-ART, 2005)
Eman Suherman, Manajemen Masjid Kiat Sukses
Meningkatkan Kualitas SDM Melalui Optimalisasi Kegiatan Umat Berbasis
Pendidikan Berkualitas Unggul, (Bandung: Alfabeta, 2012)
Fathul Bahri An-Nabiry, Meniti Jalan Dakwah Bekal
Perjuangan Para Da’i, (Jakarta: Amzah, 2008)
Jalauddin Rakhmat, Psikologi Komunikasi, (Bandung:
Remaja Rosdakarya, 2012)
Koentjaraningrat, Metode Metode Penelitian Masyarakat,
(Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1993)
Lexy J Moleong, Metode Penelitian Kualitatif,
(Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007)
Makalah Agus Sunyoto pada Sarasehan “Napak Tilas Mbah
Karimah Mertua Sunan Ampel” dalam rangka Haul Mbah Karimah tanggal 8 Mei
2010 di Restoran Taman Sari, Jl. Taman Apsari Surabaya
Moh E Ayub, Manajemen Masjid, (Jakarta: Gema
Insani, 2005)
Moh Pabundu Tika, Budaya Organisasi dan Peningkatan
Kinerja Perusahaan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2010)
M Munir, Wahyu Ilahi, Manajemen Dakwah, (Jakarta:
Kencana Prenada Media Group, 2009)
M Munir dan wahyu Ilaihi, Manajemen dakwah
(Jakarta: Kencana, 2006)
M Natsir, “Dakwah dan Tujuan” dalam serial media
Dakwah. Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, No. 28
Peter Salim, Yeni Salim, Kamus Bahasa Indonesia
Kontemporer, (Jakarta: Modern English Press, 2002)
Samsul Munir Amin. Ilmu Dakwah. (Jakarta:Amzah,
2009)
Sentot Imam Wahjono, Perilaku Organisasi,
(Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010)
Sugiyono, Memahami Penelitian Kualitatif,
(Bandung: CV Alfabeta, 2008)
Suharsini Arikunto, Prosedur Penelitian, (Rineka
Cipta: 2002)
Suharsaputra Uhar, Metode Penelitian Kuantitatif
Kualitatif dan Tindakan, (Bandung: Refika Aditama, 2012)
Sukandarrumidi, Metodologi Penelitian Petunjuk Praktis
Untuk Peneliti Pemula, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2006)
Syamsu Hilal, Gerakan Dakwah Islam di Indonesia
karangan, (Jakarta: Pustaka Tarbiatuna, 2003)
Veithzal Rivai, Deddy Mulyadi, Kepemimpinan dan
Perilaku Organisasi, (Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2012)
Wahyu Ilaihi, Komunikasi Dakwah, (Remaja
Rosdakarya: Bandung, 2010)
Yusuf Al-Qaradhawi, Tuntunan Membangun Masjid,
(Jakarta: Gema Insani, 2000)
Website:
http://id.wikipedia.org/
http://ramadan.okezone.com/
[1] A
Bachrun Rifai, Moh Fakhruroji, manajemen Masjid, (Bandung: Benang Merah Press,
2005), 3
[2] http://id.wikipedia.org/wiki/Masjid, di download hari kamis, 26 april 2012 pukul
11.10
[3] Departemen agama, al quran dan terjemahnya,
(Bandung, cv penerbit J-ART, 2005), 190
[4] Ahmad
Sarwono, Masjid Jantung Masyarakat, (Yogyakarta: Wihdah Press, 2001), 20
[5] Yusuf
Al-Qaradhawi, Tuntunan Membangun Masjid, (Jakarta: Gema Insani, 2000), 40
[6] Yusuf
Al-Qaradhawi, hal 40
[7] Yusuf
Al-Qaradhawi, Tuntunan Membangun Masjid, (Jakarta: Gema Insani, 2000), 41-42
[8] http://ramadan.okezone.com/read/2011/08/04/335/488275/inilah-Masjid-pertama-yang-didirikan-sunan-ampel.
[9] Wahyu
Ilaihi, Komunikasi Dakwah, (Remaja Rosdakarya: Bandung, 2010), 17
[10] Eman
Suherman, Manajemen Masjid Kiat Sukses Meningkatkan Kualitas SDM Melalui
Optimalisasi Kegiatan Umat Berbasis Pendidikan Berkualitas Unggul, (Bandung:
Alfabeta,2012), 60
[11] Eman
Suherman, Manajemen Masjid Kiat Sukses Meningkatkan Kualitas SDM Melalui
Optimalisasi Kegiatan Umat Berbasis Pendidikan Berkualitas Unggul, (Bandung:
Alfabeta,2012), 60
[12] Ibid.
h. 61
[13] Ibid.
h. 61
[14] Moh E
Ayub, Manajemen Masjid, (Jakarta: Gema Insani, 2005), 1-2
[15] Ibid,
h. 2
[16] Ibid,
h. 12
[17] Ibid,
h. 10
[18] Moh E
Ayub, Manajemen Masjid, (Jakarta: Gema Insani, 2005), 11
[19]
Almudhor Salim Sholih, Fungsi dan Peran Masjid dalam Dakwah, Jurnal El Hikmah,
Volume 1/No. 1/Desembar 2008/Dzulhijah 1429 H.
[20] http://rincian.com/pengertian-dan-karakteristik-organisasi/ di download 11 April 2013 pukul 21.37
[21]
Darmanto. Jurnal Organisasi dan Manajemen, Voume. 2, Nomor 1, Maret 2006, 35 -
49
[22]
Sentot Imam Wahjono, Perilaku Organisasi, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010), 36
[23]
Sentot Imam Wahjono, Perilaku Organisasi, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010), 37
[24] Abdul
Mannan, Budaya Organisasi Dakwah, (Jakarta: Madina Pustaka) 1
[25] Abdul
Mannan, ... , 1
[26] Wahyu
Ilaihi, Komunikasi Dakwah, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010) 14-15
[27] Amin
Rais, Cakrawala Islam, (Bandung: Mizan, 1991, Cet. III) 25
[28] A
Busyairi harits, Dakwah Kontekstual Sebuah Refleksi Pemikiran Islam
Kontemporer, (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2006) 256
[29] M
Natsir, “Dakwah dan Tujuan” dalam serial media Dakwah. Dewan Dakwah Islamiyah
Indonesia, No. 28, hlm. 2-4
[30] Asep
Muhyiddin, Metode Pengembangan Dakwah, (Bandung: Pustaka Setia, 2002) 28
[31] Asep
Muhyiddin, ..., 135
[32]
Syamsu Hilal, Gerakan Dakwah Islam di Indonesia karangan, (Jakarta: Pustaka
Tarbiatuna, 2003) 4
[33]
Darmanto.
Jurnal Organisasi dan Manajemen, Voume. 2, Nomor 1, Maret 2006, 40
[34] M
Munir dan wahyu Ilaihi, Manajemen dakwah (Jakarta: Kencana, 2006) 87
[35]
disadur dari Makalah Agus Sunyoto pada Sarasehan “Napak Tilas Mbah Karimah
Mertua Sunan Ampel” dalam rangka Haul Mbah Karimah tanggal 8 Mei 2010 di
Restoran Taman Sari, Jl. Taman Apsari Surabaya
[36]
Mansur, sebagai Ketua 1 Yayasan Masjid Rahmat, wawncara tanggal 2 April 2013
[37]
Sentot Imam Wahjono, Perilaku Organisasi, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010), 36
[38]
http://rincian.com/pengertian-dan-karakteristik-organisasi/ di
download 11 April 2013 pukul 21.37
[39]
Mansur,
sebagai Ketua 1 Yayasan Masjid Rahmat, wawncara tanggal 29 April 2013
[40] M
Munir dan wahyu Ilaihi, Manajemen dakwah (Jakarta: Kencana, 2006) 87
[41]
Mansur, sebagai Ketua 1 Yayasan Masjid Rahmat, wawncara tanggal 2 April 2013
[42]
Darmanto.
Jurnal Organisasi dan Manajemen, Voume. 2, Nomor 1, Maret 2006, 35 - 49

إرسال تعليق